Breaking News
Bagi bapak ibu yang mau menerbitkan artikel di KilasRakyat.com bisa kontak kami melalui whatsaap/Telpon/Sms di 081241591996. Kami Tunggu yaa (GRATIS... TIS.... TIS)
News  

Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tidak Akan Melakukan Penilaian Adipura Terhadap Kabupaten Kota Yang Mengalami Kebakaran TPA

kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tidak akan melakukan penilaian adipura terhadap kabupaten kota yang mengalami kebakaran tpa 11a2398

KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Hidup dan Kehutanan () menegaskan penilaian tidak akan dilakukan di kabupaten atau kota yang mengalami kebakaran tempat pembuangan sampah (TPA).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Bahan Beracun (PSLB3) , pada acara ‘Dialog Pencapaian Target Pengurangan Sampah Plastik: Tantangan, Peluang dan Langkah Selanjutnya', di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.

“Saya kembali dalam kesempatan ini mengingatkan para bupati, kepala daerah, walikota untuk menjaga TPA masing-masing. Karena kalau TPA saudara terbakar, itu tidak dianggap . Ini sangat saya tekankan, ” kata Rosa, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Rosa menjelaskan, banyak tempat pembuangan sampah atau TPA yang terbakar karena saat ini sedang musim panas dan kemarau di Indonesia.

TPA yang terbakar antara lain TPA Putri Cempo di Surakarta, TPA Jatibarang di Semarang, dan TPA Sarimukti di Bandung.

Dia menjelaskan, kebakaran terjadi karena tempat pembuangan sampah tersebut menerapkan sistem pembuangan terbuka.

Rosa mengatakan, sistem open dumping mencampurkan sampah organik dan anorganik sehingga dapat menimbulkan kebakaran karena gas metana yang dihasilkan dari pencampuran sampah.

Lanjutnya, sistem open dumping menunjukkan tidak adanya pemilahan sampah dari kota sebelum dibuang ke TPA.

“Rata-rata TPA bersifat open dumping. Kalau TPA open dumping, semua jenis sampah masuk ke sana, tidak ada pengurangan, tidak ada pemilahan. Campuran organik dan anorganik menghasilkan gas metana yang bila dibuang Matahari sepanas sekarang, musim kemarau, berpotensi menimbulkan kebakaran,” jelas Rosa.

“Artinya TPA terbakar. TPA open dumping, tidak ada pemilahan dari kota. Semua yang tercampur di sana dibuang ke TPA, baru kita rasakan hasilnya,” dia lanjutan.

Lebih lanjut, Rosa menuturkan, saat ini jajarannya sudah mulai mengunjungi kota-kota di Indonesia dalam rangka melaksanakan asesmen Adipura.

“Jadi kalau sekarang TPA itu terbakar, saya akan beritahu staf saya, staf saya sudah mulai turun ke lapangan untuk melihat kota-kota, bapak dan ibu, jika saya menemukan TPA tersebut terbakar, saya tidak akan perintahkan dilakukan penilaian Adipura kepada staf saya,” kata Rosa.

Exit mobile version