PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mencatat rekor signifikan dalam penanganan barang tertinggal sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 650 barang milik penumpang berhasil diamankan, baik yang tertinggal di dalam gerbong kereta api maupun di area stasiun. Nilai taksiran dari seluruh barang yang ditemukan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 833.704.500.
Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, menjelaskan bahwa semua barang yang ditemukan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. KAI menyediakan layanan “Lost and Found” sebagai fasilitator bagi para penumpang yang kehilangan barang. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama atas barang bawaan tetap berada pada masing-masing penumpang.
Stasiun Semarang Tawang menjadi lokasi dengan penanganan barang tertinggal terbanyak, yaitu sebanyak 493 item. Dari jumlah tersebut, 384 barang ditemukan di dalam kereta api dan 109 lainnya di area stasiun, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 536.484.500.
Selanjutnya, Stasiun Semarang Poncol melaporkan penanganan 96 barang tertinggal, terdiri dari 53 temuan di dalam kereta dan 43 di stasiun, dengan nilai taksiran Rp 107.445.000. Sementara itu, di Stasiun Tegal, petugas berhasil mengamankan 61 barang, meliputi 47 temuan di kereta dan 14 di stasiun, bernilai sekitar Rp 189.775.000.
Barang-barang yang ditemukan sangat bervariasi, mulai dari tas, telepon genggam, tablet, tumbler, hingga barang-barang pribadi lainnya yang memiliki nilai ekonomi maupun sentimental bagi pemiliknya.
Semua barang tertinggal dicatat secara cermat dalam aplikasi “Lost and Found” KAI dan disimpan dengan aman di kantor pengamanan stasiun.
Prosedur Penanganan dan Penyimpanan Barang
KAI menerapkan ketentuan khusus dalam pengelolaan barang tertinggal, mencakup pengelompokan barang dan masa simpan.
Makanan dan minuman dikategorikan berdasarkan tingkat keawetan. Makanan yang mudah basi akan disimpan selama 1×24 jam, sementara makanan lain dapat disimpan hingga 7×24 jam.
Barang-barang umum memiliki batas penyimpanan maksimal satu bulan. Untuk barang berharga, masa simpan diperpanjang hingga tiga bulan.
Apabila barang tidak diambil oleh pemiliknya hingga batas waktu yang ditentukan, KAI akan melakukan penghapusan sesuai prosedur. Makanan dan minuman yang melewati masa simpan akan dimusnahkan.
Barang biasa yang tidak diambil dapat diserahkan kepada lembaga sosial atau dimusnahkan.
Barang berharga yang tidak diambil akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, barang akan disimpan hingga jangka waktu maksimal tiga tahun.
Luqman Arif menegaskan komitmen KAI Daop 4 Semarang dalam penanganan barang tertinggal yang profesional dan bertanggung jawab.
“Petugas kami di lapangan telah dibekali prosedur yang jelas untuk pengamanan, pendataan, hingga pengembalian barang kepada pelanggan,” ungkap Luqman.
Pelanggan yang merasa kehilangan barang saat menggunakan transportasi kereta api dapat melaporkannya kepada petugas Customer Service on Station, petugas keamanan, atau bagian Lost and Found.
Alternatif lain adalah menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon 121, WhatsApp di nomor 0811-2223-3121, atau melalui Direct Message (DM) ke akun media sosial resmi KAI 121.
Meskipun KAI menyediakan fasilitas penanganan barang tertinggal, Luqman mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab masing-masing penumpang.
“Sampaikan ciri-ciri barang yang tertinggal atau hilang dan kode booking tiket. Jangan memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan,” imbau Luqman.
Ia menambahkan, “Setelah itu ikuti arahan petugas selanjutnya, jika memang barang dapat ditemukan petugas kami, barang tersebut pasti kembali.”








Tinggalkan komentar