Tragedi IPDN Jatinangor: Kronologi Mencekam, Bantahan Mengejutkan, dan Reaksi Istana Mengejutkan

Kilas Rakyat

11 Oktober 2025

3
Min Read

Kasus meninggalnya seorang calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor kembali menjadi sorotan publik. Maulana Izzat Nurhadi, calon praja asal Maluku Utara, menghembuskan nafas terakhirnya pada 9 Oktober 2025 di tengah kegiatan pendidikan dasar. Peristiwa ini memicu perhatian dan menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pendidikan di lembaga tersebut.

Kejadian ini mengingatkan kita pada pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap metode pendidikan di lingkungan semi-militer seperti IPDN. Artikel ini akan mengulas kronologi kejadian, respons dari pihak terkait, dan respons publik atas meninggalnya calon praja tersebut.

Kronologi Meninggalnya Calon Praja

Maulana Izzat Nurhadi, calon praja asal Maluku Utara, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra) di IPDN Jatinangor. Insiden terjadi saat apel malam di lapangan kampus.

Detik-detik Sebelum Meninggal

Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa Maulana sempat mengeluh lemas setelah apel malam. Ia kemudian dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA). Pemeriksaan awal menunjukkan kondisi vital yang normal. Namun, kondisinya memburuk, dan Maulana dirujuk ke RS Universitas Padjadjaran.

Sayangnya, nyawa Maulana tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung pada pukul 23.00 WIB.

Penyebab Kematian: Henti Jantung

Pihak IPDN menegaskan bahwa penyebab kematian Maulana adalah henti jantung. Arief M. Edie menyampaikan hal ini berdasarkan keterangan dokter.

“Penyebabnya dari dokter mengatakan henti detak jantung,” ungkap Arief.

Pihak kampus juga menyebutkan bahwa Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan telah lolos seleksi kesehatan sebelum diterima di IPDN.

Proses Selanjutnya

Jenazah Maulana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemulasaraan sebelum diterbangkan ke Maluku Utara.

Respons dan Penjelasan dari IPDN

Menghadapi sorotan publik, pihak IPDN memberikan sejumlah penjelasan terkait kasus ini. Mereka juga membantah adanya kekerasan dalam kegiatan pendidikan.

Penjelasan Resmi IPDN

IPDN membantah adanya praktik kekerasan terhadap calon praja baru. Arief M. Edie menekankan bahwa seluruh kegiatan Diksarmendispra berada di bawah pengawasan tim resmi kampus.

“Di IPDN sudah zero kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan medis juga tidak menemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Semuanya murni karena almarhum henti jantung,” tegasnya.

Keluarga Menerima Kematian

Pihak keluarga Maulana Izzat Nurhadi menerima kejadian ini sebagai takdir. Mereka menolak autopsi jenazah.

Keputusan Keluarga

Arief M. Edie mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Maulana.

“Tidak ada masalah, sudah menerima karena memang sudah takdirnya. Dan kita sarankan apa mau diautopsi, mereka bilang tidak usah,” terang Arief.

Jenazah Maulana kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Maluku Utara pada 10 Oktober 2025 pagi.

Respons Pemerintah: Evaluasi Sistem Pendidikan

Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti kasus ini dan menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pendidikan di lembaga semi-militer seperti IPDN.

Pernyataan Mensesneg

Prasetyo Hadi menekankan pentingnya perbaikan pola pembinaan di lembaga pendidikan pemerintah.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kebiasaan atau tradisi mendidik yang kurang tepat harus kita perbaiki, tidak hanya di IPDN,” tegasnya.

Mensesneg juga menyoroti bahwa kejadian serupa telah terjadi beberapa kali, sehingga evaluasi dan perbaikan menjadi sangat penting.

Tinggalkan komentar


Related Post