Tragedi Brimob-Ojol: Potong Tunjangan Jenderal, Desak Angga Sasongko!

Kilas Rakyat

29 Agustus 2025

2
Min Read

Tragedi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob: Angga Sasongko Desak Potong Anggaran Polri

Kematian tragis Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang terlindas mobil Brimob saat demonstrasi di Jakarta, menyulut amarah publik. Seniman Angga Sasongko pun turut menyuarakan keprihatinannya dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh, khususnya dalam hal anggaran dan struktur kepolisian.

Angga Sasongko, lewat unggahan Instagram-nya, mengajukan tuntutan tegas terkait insiden tersebut. Ia meminta agar anggaran Polri, termasuk tunjangan para jenderal, dipotong sebagai bentuk evaluasi. “Potong anggarannya! Potong tunjangan jenderal-jenderalnya!” tulisnya. Langkah ini, menurut Angga, diharapkan dapat membuat anggota Polri lebih bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Angga menekankan pentingnya evaluasi anggaran demi meningkatkan kesadaran para anggota Polri akan posisi mereka di masyarakat. Ia ingin agar mereka menyadari bahwa mereka juga merupakan bagian dari masyarakat sipil. “Bikin mereka sadar, kalau mereka itu orang sipil juga!” tegasnya.

Selain pemotongan anggaran, Angga juga mendesak adanya perubahan struktur di internal kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perbaikan sistemik dinilai krusial untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat sipil.

Insiden yang terjadi Kamis (28/8) lalu ini bermula dari aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh. Dalam kericuhan tersebut, Affan Kurniawan, tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung, memicu kemarahan publik.

Video viral itu bahkan menampilkan massa mengejar mobil rantis yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Polisi telah bertindak cepat dengan memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan yang menabrak Affan. Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi untuk mengungkap fakta dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Publik pun berharap agar kasus ini diusut tuntas dan transparan.

Tinggalkan komentar


Related Post