KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Lembaga Penjaminan Aset (LPS) mencatat peningkatan jumlah aset yakni pada kisaran Rp 200 triliun hingga pertengahan tahun 2023.
Diketahui total aset yang dimiliki LPS hingga akhir tahun 2022 berkisar Rp 186,75 triliun.
Per 31 Desember 2022, aset LPS dalam bentuk investasi sebesar Rp180,47 triliun yang seluruhnya merupakan Surat Berharga Negara (SBN), yaitu SBN Rupiah sebesar Rp178,51 triliun, terdiri dari SBN konvensional Rp145,96 triliun (80,88 persen) dan SBN Syariah Rp32,1 triliun (18,12 persen).
Selain itu, terdapat investasi berupa SBN valas sebesar 116 juta dollar AS (setara Rp 1,8 triliun).
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan cadangan besar ini untuk memperkuat kapasitas penanganan industri perbankan agar lebih efektif.
“Aset kita cukup besar, saat ini lebih dari Rp 200 triliun,” kata Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Ia mengungkapkan, aset LPS yang sebagian besar merupakan investasi pada SBN tentunya digunakan Pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur.
Mulai dari jalan tol, jembatan, hingga proyek strategis lainnya.
“Kalau dimasukkan ke surat utang negara pasti bisa diputar kembali oleh pemerintah untuk pembangunan,” kata Dimas.
“Jadi uang LPS untuk pembangunan bukan hanya duduk diam. Itu untuk membangun jalan tol, semua infrastruktur di Indonesia,” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, LPS merupakan lembaga yang fungsinya menjamin simpanan nasabah bank dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
LPS menjamin simpanan nasabah bank dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang sejenis.
LPS memperoleh sumber pendanaan modal awal yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp4 triliun.
Kemudian, sumber pendanaan diperoleh dari iuran anggota yang dibayarkan pada saat bank pertama kali menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester, dan hasil investasi dari cadangan penjaminan.