Industri sound system di Jawa Timur, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan “sound horeg”, telah mengalami transformasi besar. Nama yang sarat kontroversi ini telah digantikan dengan “Sound Karnaval Indonesia” (SKI) sebagai upaya untuk memperbaiki citra dan mengarahkan industri ini ke jalur yang lebih positif.
Pengumuman perubahan nama ini dilakukan secara resmi dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok, sebuah komunitas pengusaha sound system besar di Turen, Malang. Langkah ini menandai babak baru bagi industri kreatif rakyat di Jawa Timur, yang selama ini berkembang pesat namun juga diiringi kontroversi.
Alasan di Balik Perubahan Nama
Perubahan nama dari “sound horeg” menjadi “Sound Karnaval Indonesia” didorong oleh keinginan untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat pada istilah “horeg”. Istilah yang berasal dari bahasa Jawa yang berarti “bergetar” ini, kerap dikaitkan dengan kebisingan ekstrem, gangguan ketertiban umum, potensi kerusakan properti, bahkan kericuhan.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, menjelaskan bahwa sebutan “horeg” bukan berasal dari para pelaku usaha itu sendiri, melainkan dari masyarakat. “Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan,” ujar David.
Dengan nama baru, para pelaku usaha berharap dapat membangun citra yang lebih positif, menunjukkan komitmen terhadap ketertiban, budaya, dan mengembalikan fungsi utama sound system sebagai pengiring kemeriahan karnaval yang positif dan aman.
Tekanan Sosial dan Regulasi
Transformasi ini juga merupakan respons terhadap meningkatnya tekanan sosial dan regulasi. Keluhan masyarakat terkait kebisingan dan potensi dampak negatif terhadap kesehatan menjadi perhatian serius. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg jika menimbulkan kemudaratan.
Fatwa MUI Jawa Timur tersebut menyoroti beberapa poin penting, yaitu volume suara yang berlebih, potensi kerusakan lingkungan dan properti, serta kegiatan-kegiatan yang menyertainya yang berpotensi menjurus pada kemaksiatan. Tekanan ini mendorong para pelaku usaha untuk berbenah dan mencari solusi yang lebih baik.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Perubahan nama menjadi Sound Karnaval Indonesia diharapkan mampu menarik perhatian investor dan menarik minat generasi muda untuk bergabung di industri ini dengan cara yang lebih tertib dan berkelanjutan. Dengan citra yang lebih positif, diharapkan industri ini dapat berkembang lebih baik.
Selain itu, transformasi ini juga membuka peluang untuk kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, diharapkan penyelenggaraan acara-acara yang menggunakan sound system dapat berjalan lebih tertib dan aman bagi semua pihak.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri kreatif lain untuk selalu beradaptasi dan meningkatkan kualitas agar dapat diterima oleh masyarakat luas. Dengan nama baru dan komitmen untuk berbenah, diharapkan Sound Karnaval Indonesia dapat berkontribusi positif bagi masyarakat Jawa Timur.
Kesimpulannya, perubahan nama dari “sound horeg” menjadi “Sound Karnaval Indonesia” merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif, merespon tekanan sosial dan regulasi, serta membangun industri yang lebih berkelanjutan dan diterima oleh masyarakat luas.









Tinggalkan komentar