Soal Fenomena Sasis Motor Rusak, Kemenhub Dan Kemendag Hubungi AHM

Kilas Rakyat

27 Agustus 2023

3
Min Read

KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Kabar sasis sepeda motor Honda yang berkarat bahkan patah sampai ke telinga pemerintah.

Produsen sepeda motor diminta segera mengklarifikasi kasus tersebut.

Masyarakat saat ini cukup gencar membicarakan sasis sepeda motor Honda yang berkarat bahkan patah. Fenomena ini bahkan sempat viral di media sosial.

Ada video yang memperlihatkan model sepeda motor Honda berat yang patah hingga setir atau setang menempel pada jok.

Setelah video dan foto hal seperti ini viral, berbagai akun lain memperlihatkan kejadian serupa yang melibatkan Beat, Genio, dan Vario.

Diketahui Beat, Genio, Vario dan Scoopy menggunakan sasis yang sama yakni eSAF atau Enhanced Smart Architecture Frame.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah yakni Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kementerian Perhubungan akan memanggil manajemen AHM buntut viralnya kasus patah rangka sejumlah model sepeda motor matic yang diproduksi dan dipasarkannya di Indonesia, seperti terlihat dalam video laporan keluhan sejumlah warganet di media sosial. media.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan AHM dipanggil untuk mengusut kasus patahnya rangka tersebut.

“(Senin) AHM akan mengajak kita mendalami bersama,” ujarnya kepada Kilasrakyat, Sabtu (26/8/2023).

Seperti diketahui, belakangan ini banyak beredar video mengenai sepeda motor Honda yang mengalami patah rangka bagian tengahnya.

Selain rangka pecah, netizen juga mengabarkan rangka motor Honda terbaru juga berkarat dan keropos.

Misalnya saja dalam video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, terlihat skuter matik Honda Vario 125 berwarna merah mengalami patah rangka di bagian tengahnya.

Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan)

Berbeda dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan justru sudah memanggil AHM.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu dengan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi rincian Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) pada sepeda motor yang diproduksinya.

Pertemuan tersebut digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8).

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk menjamin terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak-hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini konsumen yang kerangka eSAF-nya berada di bawah naungan eSAF. rusak,” jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu mengedepankan hak-hak konsumen sebagai implementasi perlindungan konsumen.

“Penerapan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang kerangka eSAFnya rusak dapat segera melapor ke AHM melalui berbagai saluran yang tersedia,” jelas Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono mengatakan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF telah diproduksi di dalam negeri sejak tahun 2019 dan telah lolos proses pengujian dari lembaga pengawas, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

AHM telah menerima beberapa keluhan konsumen yang mengalami kendala pada penggunaan sepeda motor Honda dengan rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel resmi AHM.

Terkait produk Honda yang digunakan konsumen keropos dan pecah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut.

Namun sepeda motor tersebut merupakan produk lama dan bukan rangka berjenis eSAF. Sepeda motor tersebut telah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

“Permasalahan karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan adalah silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka dan membuat hasil pengelasan lebih maksimal,” kata Daud.

“Dalam proses produksinya, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak akan mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan berkendara,” tutupnya.

Tinggalkan komentar


Related Post