Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas terhadap layanan Worldcoin dan WorldID menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas pemindaian retina yang mencurigakan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Depok dan Bekasi. Kominfo membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko.
Langkah pembekuan TDPSE ini merupakan bagian dari pengawasan Kominfo terhadap penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Kominfo akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dugaan Pelanggaran dan Penyelidikan
Hasil penelusuran awal menunjukkan adanya beberapa dugaan pelanggaran. PT. Terang Bulan Abadi, yang diduga terkait dengan operasional Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara, yang menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya.
Penggunaan TDPSE atas nama badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menghindari pengawasan dan tanggung jawab yang seharusnya dijalankan oleh penyelenggara layanan digital. Kominfo akan menyelidiki lebih lanjut keterkaitan antara kedua perusahaan tersebut dan memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas tindakannya.
Regulasi yang Dilanggar
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat secara jelas mengatur kewajiban pendaftaran dan tanggung jawab penyelenggara layanan digital. Setiap penyelenggara wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini akan berdampak hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Kominfo menekankan komitmennya untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas. Kominfo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Worldcoin dan Aktivitas Pemindaian Retina
Worldcoin menawarkan layanan yang melibatkan pemindaian retina mata menggunakan perangkat bernama “The Orb”. Meskipun Worldcoin mengklaim proses ini aman dan tidak menyimpan foto atau informasi pribadi pengguna secara langsung, proses tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran tentang privasi data dan keamanan informasi pribadi pengguna.
Penggunaan teknologi biometrik seperti pemindaian retina membutuhkan regulasi yang ketat dan perlindungan privasi yang komprehensif. Kominfo akan menyelidiki lebih lanjut aspek keamanan dan privasi data dalam proses pemindaian retina yang dilakukan oleh Worldcoin untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan data yang berlaku di Indonesia.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap teknologi baru dan layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Kominfo perlu memperkuat regulasi dan pengawasan untuk memastikan perlindungan data pribadi dan keamanan digital masyarakat Indonesia. Pendidikan publik tentang keamanan siber dan perlindungan data pribadi juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
Kominfo berjanji akan memberikan update lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dan tindakan yang akan diambil. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kominfo berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa mematuhi peraturan dan bertanggung jawab dalam mengembangkan dan menjalankan layanan digital.









Tinggalkan komentar