Rusdi Sutejo Bongkar Rahasia! 3.665 P3K Pasuruan Siap Tempur di Oktober 2025

Kilas Rakyat

3 Oktober 2025

3
Min Read

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meresmikan pengangkatan 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK). Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Jumat, 26 September 2025, menjadi momen bersejarah bagi para abdi negara. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, memimpin langsung penyerahan SK tersebut.

Suasana haru dan bangga menyelimuti acara tersebut saat SK diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan P3K. Acara ini menandai babak baru dalam perjalanan karier mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah.

Empat perwakilan P3K yang menerima SK secara simbolis adalah Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari UPT SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.

Mas Rusdi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh P3K yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan memberikan semangat kepada seluruh P3K.

“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu, dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusdi Sutejo mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pasuruan. Bupati menyebutkan, potensi daerah di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga pembangunan fisik harus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Pasuruan juga mengungkapkan harapannya untuk para ASN di Kabupaten Pasuruan.

“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau terkena moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat bahwa kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh P3K yang telah menerima SK akan resmi bertugas di unit kerja masing-masing. Mereka juga akan mulai menerima hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai peraturan yang berlaku.

Formasi P3K yang dilantik tahun ini terbagi dalam tiga kategori jabatan, terdiri dari 121 guru, 56 tenaga kesehatan, serta 3.488 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa OPD yang menjadi tempat penempatan P3K di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, sejumlah tenaga teknis juga ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Bupati Rusdi memberikan motivasi kepada para P3K untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan prestasi nyata bagi daerah. Bupati memberikan pesan yang mendalam kepada para P3K.

“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jaga selalu kondusivitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia sosial. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar


Related Post