Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan terus berjalan selama bulan Ramadan 2026, meskipun dengan beberapa penyesuaian teknis dalam pelaksanaannya. Keputusan ini diambil oleh pemerintah seiring dengan perkiraan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada 18 Februari 2026, berdasarkan perhitungan kalender Hijriah.
Jeda waktu antara awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan penuh, sesuai dengan durasi ibadah puasa yang umumnya memakan waktu 29 atau 30 hari.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id pada Selasa, 3 Februari 2026, Zulhas menegaskan komitmen pemerintah terhadap program MBG.
“Program MBG akan tetap disalurkan selama Ramadan dengan penyesuaian jenis makanan,” ujar Zulhas.
Unggahan tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa menu MBG selama Ramadan 2026 akan mencakup makanan kering untuk penerima manfaat tertentu. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Khusus untuk sekolah yang mayoritas siswanya beragama Islam dan menjalankan puasa, menu MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kering. Zulhas menjelaskan bahwa keputusan ini diambil mengingat kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama Ramadan, sehingga pemenuhan gizi bagi para siswa tetap menjadi prioritas.
“Keputusan itu diambil karena kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama Ramadan, sehingga kebutuhan gizi siswa tetap perlu diperhatikan,” tegas Zulhas.
Sementara itu, bagi ibu hamil dan balita, program MBG akan tetap berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan menu. Zulhas menekankan bahwa balita tidak diwajibkan berpuasa, sehingga mereka tetap akan menerima makanan bergizi siap santap sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Sekolah yang mayoritas siswanya bukan beragama Islam juga akan tetap menjalankan program MBG dengan menu reguler, tanpa memerlukan penyesuaian khusus.
Pemerintah juga telah menyiapkan skema tersendiri untuk pelaksanaan MBG di lingkungan pondok pesantren selama bulan Ramadan. Penyaluran MBG di pesantren direncanakan akan dilakukan pada sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyoroti tujuan utama program MBG. Program ini berfokus pada pencegahan stunting, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Program MBG memiliki tujuan utama untuk mencegah stunting, terutama pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelas Dadan Hindayana.
Ia menambahkan bahwa program ini tetap dilanjutkan selama Ramadan karena periode pencegahan stunting merupakan masa emas yang sangat singkat dan krusial bagi tumbuh kembang anak.









Tinggalkan komentar