Purbaya Bongkar Strategi Jitu: Cukai Rokok Tak Naik, Rokok Ilegal Dibasmi Habis

Kilas Rakyat

27 September 2025

4
Min Read

Pemerintah Tegaskan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Fokus Berantas Rokok Ilegal

Isu rokok kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya tarif cukai rokok di Indonesia dan maraknya peredaran rokok ilegal. Kemenkeu bersama pihak terkait sedang menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi pasar, termasuk rencana sentralisasi industri tembakau. Keputusan terbaru yang diambil adalah tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan dalam industri rokok. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penerimaan negara dari cukai rokok dengan upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh aturan.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.

Purbaya mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia berdiskusi dengan perwakilan industri rokok mengenai kemungkinan perubahan tarif cukai di tahun mendatang.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media.

Purbaya bahkan sempat bergurau terkait keputusannya tersebut.

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan sentralisasi kawasan industri hasil tembakau (IHT). Konsep one stop service ini telah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan, yang akan menyediakan fasilitas mesin, gudang, pabrik, dan layanan bea cukai. Tujuannya adalah untuk menarik pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban pajak.

Purbaya menjelaskan tujuan utama dari sentralisasi IHT.

“Tujuannya menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Jadi, kita tidak hanya membela perusahan besar, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem, tentunya bayar cukai,” jelas Purbaya.

Upaya ini juga diharapkan dapat membersihkan peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

“Barang (rokok) ilegal dari luar tapi banyak juga dari dalam negeri, dari produk yang nggak bayar pajak. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka,” tambahnya.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha dalam merancang aturan baru.

“Yang akan kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak terganggu, secara tidak fair gitu,” ujarnya.

Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan sentralisasi IHT yang sudah berjalan.

“Udah ada tuh kawasan IHT di 2024, 5 tempat kok masih nggak jalan, masih nggak bagus. Kalau laporan kertas bagus-bagus terus, gimana sih? Nanti kita galakkin lagi, kita betulin,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah meminta platform e-commerce untuk tidak mengizinkan penjualan rokok ilegal. Ia juga meminta agar proses pembersihan peredaran rokok ilegal di platform tersebut dipercepat. Pemerintah akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 September 2025.

Purbaya menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap penjualan rokok ilegal.

“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Selain marketplace, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung kecil dan rantai pasok mereka.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” ucap Purbaya.

Menkeu Purbaya mengakhiri dengan penegasan komitmennya.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” tutupnya.

Tinggalkan komentar


Related Post