Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua komika yang tampil sebagai pembuka acara Stand Up Comedy “Mens Rea”. Keduanya adalah Danny Wahyu Nugraha, yang dikenal sebagai Dany Beler, dan Ariben Aditya Dhanio, atau Ben Dhanio. Acara tersebut menampilkan Pandji Pragiwaksono sebagai pengisi utama.
Kasus ini bermula dari laporan terhadap Pandji Pragiwaksono yang diduga telah menghina berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Islam. Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan kedua komika tersebut. Ia menyatakan bahwa mereka dimintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui peristiwa di lokasi acara yang berlangsung pada Desember 2025 lalu.
“Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” ujar Budi Hermanto pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pemeriksaan difokuskan untuk mengklarifikasi detail penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan yang dilakukan, serta materi yang dibawakan oleh para penampil. Kehadiran Dany Beler dan Ben Dhanio sebagai komika pembuka membuat mereka memiliki informasi langsung terkait jalannya pertunjukan.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa laporan tersebut tidak membuatnya jera untuk terus berkarya. Namun, ia menyatakan tidak akan melanjutkan pertunjukan “Mens Rea” dengan materi dan judul yang sama.
Pandji menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menyampaikan realitas sosial yang ia lihat dari sudut pandangnya. Ia menekankan bahwa konten yang disampaikannya tidak memiliki muatan lain selain untuk menghibur, dan mencakup dinamika politik serta sosial di masyarakat.









Tinggalkan komentar