Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang berhasil memanen 12 ton padi dari lahan pertanian di lingkungan lapas. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras warga binaan yang telah dilatih oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan mitra eksternal. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mashudi, menyebut panen ini sebagai bukti keberhasilan program pembinaan di Lapas Subang.
“Semua hasil panen ini dikerjakan oleh warga binaan yang telah dilatih oleh petugas dan bekerja sama dengan mitra,” ungkap Mashudi dalam siaran pers resmi Dirjenpas.
Program pertanian di Lapas Subang tidak hanya fokus pada penanaman padi. Di lahan seluas 36.000 meter persegi (bukan hektar, perlu koreksi data), warga binaan juga dilibatkan dalam budidaya singkong dan berbagai tanaman hortikultura lainnya. Selain itu, mereka juga aktif dalam perawatan 80.000 bibit ikan di kolam-kolam yang tersedia di area lapas.
Pentingnya Pembinaan melalui Pertanian
Mashudi menekankan bahwa program ini bukan sekadar aktivitas pertanian biasa. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan berharga yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas nanti. Keterampilan ini diharapkan dapat membantu mereka untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dan memulai hidup baru yang lebih baik.
“Ini merupakan upaya memupuk harapan untuk mereka warga binaan yang sempat tersesat, dapat menjelma menjadi insan mandiri berkompeten, yang telah menyadari kesalahannya dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat,” tegas Mashudi.
Dampak Positif Program Pertanian bagi Warga Binaan
Melalui pelatihan dan praktik langsung, warga binaan memperoleh pengetahuan dan pengalaman berharga di bidang pertanian dan perikanan. Keterampilan ini tidak hanya memberikan mereka penghasilan tambahan selama menjalani masa pidana, tetapi juga membuka peluang usaha setelah mereka bebas. Mereka dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh untuk membuka usaha pertanian atau perikanan skala kecil.
Keberhasilan program ini juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian Lapas Subang. Hasil panen dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam lapas, sekaligus menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan lainnya. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara program pembinaan dan peningkatan kesejahteraan warga binaan.
Harapan ke Depan
Dirjenpas berharap agar program pembinaan serupa dapat diimplementasikan di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia. Dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan memperoleh penghasilan, diharapkan dapat mengurangi angka residivis dan membantu mereka untuk menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman. Program ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Ini bukan hanya tentang panen, tetapi tentang semangat warga binaan mempersiapkan masa depan mereka selanjutnya dengan terlibat dalam ketahanan Lapas Subang melalui pertanian dan perikanan,” pungkas Mashudi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Kesimpulannya, panen padi 12 ton di Lapas Subang merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan berbasis keterampilan yang berdampak positif bagi warga binaan dan lapas itu sendiri. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi lapas lain dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif dan humanis.









Tinggalkan komentar