Penganiayaan Prada Lucky: 20 Prajurit TNI AD Terlibat, Angkatan Darat Buka Suara

Kilas Rakyat

12 Agustus 2025

3
Min Read

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD, telah menyeret 20 prajurit lainnya ke meja hijau. Mereka kini berstatus tersangka, bahkan salah satunya berpangkat perwira. Angkatan Darat telah menjelaskan penyebab banyaknya tersangka dalam kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa banyaknya prajurit yang terlibat disebabkan karena rangkaian peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky tidak terjadi dalam satu hari saja, melainkan berlangsung dalam beberapa waktu.

“Pembinaan itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu. Sehingga kemarin juga kami perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu, untuk melaksanakan pemeriksaan,” ujar Brigjen Wahyu kepada awak media. Penjelasan ini menekankan proses penganiayaan yang berlangsung secara bertahap, bukan aksi tunggal.

Proses pembinaan yang berujung pada penganiayaan fatal ini melibatkan beberapa prajurit dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, satuan asal Prada Lucky. Mereka saling melakukan pembinaan satu sama lain, sehingga jumlah tersangka terus bertambah hingga mencapai angka 20 orang.

“Harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi dan perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” tegas Brigjen Wahyu. Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI AD untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan adil.

TNI AD berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap prajurit yang terbukti bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky. Ini merupakan upaya untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada pengecualian, siapapun yang bersalah akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

“Dan nanti, siapa perannya apa, pasal yang diterapkan apa, itu betul-betul tepat,” tambahnya. Pernyataan ini memastikan keadilan akan ditegakkan berdasarkan peran masing-masing tersangka dan pasal hukum yang relevan.

Prada Lucky meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka serius baik di bagian luar maupun dalam tubuh akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya di satuan. Kematian Prada Lucky memicu investigasi mendalam tentang budaya pembinaan di lingkungan TNI AD.

Kasus ini telah menyoroti pentingnya reformasi sistem pembinaan di lingkungan militer. Proses pembinaan yang seharusnya membangun disiplin dan profesionalisme, justru berujung pada tragedi yang merenggut nyawa seorang prajurit muda. Investigasi yang menyeluruh dan tuntas sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan prosedur pembinaan di lingkungan TNI AD harus segera dilakukan.

Investigasi ini diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap para tersangka, tetapi juga pada perbaikan sistem internal TNI AD agar kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya. Proses pemulihan nama baik korban dan keluarganya juga menjadi bagian penting dari proses penyelesaian kasus ini.

Tinggalkan komentar


Related Post