Dengan demikian inilah yang dibutuhkan PEMKOT Gorontalo dalam pemulihan ekonomi masyarakat. Jikalau infrastruktur belum terlalu dibutuhkan, Pemerintah harusnya mengalihkan dana PEN ini pada penggunaan yang menyentuh langsung pada masyarakat agar dapat terlihat jelas output dari penggunaan dana tersebut dan sesuai dengan Undang – Undang serta tujuan dari pada penggunaan dana PEN tersebut yaitu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional bukan untuk pembangunan infrastruktur yang pada nyatanya mandeg dan tidak ada kejelasan sama sekali.
Sebagai bentuk analisis selaku masyarakat yang merasakan dampak negatif dari pada pengalihan- pengalihan penggunaan dana PEN yang kian tak ada kejelasan, menghimbau kepada PEMKOT Gorontalo kususunya untuk bagaimana melakukan penggunaan dana PEN tersebut secara maksimal dan digunakan untuk pemulihan Ekonomi Nasional bukan digunakan untuk hal – hal yang kurang di butuhkan. Jika PEMKOT Gorontalo terus saja melakukan Penggunaan dana untuk hal – hal yang kurang manfaatnya untuk masyarakat dan hanya menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, jangan salahkan kami jika kami akan menindak lanjuti terkait permasalahan ini dengan parlemen jalanan. Karena bagi kami suatu keharusan untuk menegur jika terjadi kesalahan dan keterlambatan dalam pembangunan yang mengunakan dana PEN. Maka sewajarnya kita mengkritik jika terjadi kekeliruan di dalam pengunaan dana PEN ini, agar kiranya Gorontalo yang saat ini masuk peringkat ke – 5 dari 10 provinsi termiskin di Indonesia berdasarkan data temuan oleh Badan Pusat statistic persentase penduduk miskin dapat mengalami peningkatan dan kemajuan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) yang tepat sasaran.








Tinggalkan komentar