Pengalihan Dana Yang Sesuai Aturan Atau Tidak Tepat Sasaran?

Rahman Patingki (Sekretaris BEM UNG 2022).
Rahman Patingki (Sekretaris BEM UNG 2022).

Penulis: Rahman Patingki (Sekretaris 2022).

Sobat pembaca dimanapun berada, dewasa ini problematika selalu dihadapkan dengan berbagai dinamika dan dilema. Yang pastinya menyita perhatian kita semua. Tidak hanya dari kalangan bawah namun dinamika dan dilema merambah sampai pada problematika kalangan atas, sebut saja pemerintah. Berbagai polemic yang tengah melanda terjadi dihadapan mata. Mungkin tak asing lagi mengenai permasalahan “ Pengalihan dana ” . ini tidak hanya terjadi disatu tempat saja. Namun didepan mata saya ini nyatanya menjadi permasalahan kita semua. 

Terkait dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat PEMKOT melakukan pengalihan penggunaan Dana yang awalnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan kota baru namun karena mandegnya pembangunan kota baru yang telah disepakati dengan pihak PT. SMI sampai dengan tahun 2022 itu harus selesai sehingganya melihat waktu yang terlalu sempit untuk pembangunan kota baru dengan berbagai pertimbangan diantaranya pengurusan pengadaan lahan untuk pembangunan kota baru, kementerian Badan Pertanahan menyampaikan bahwa untuk pengadaan lahan/tanah itu memerlukan waktu yang cukup lama dan ketika melakukan pembangunan kota baru diperkirakan akan selesai hingga tahun 2024 sehingganya PEMKOT mengalihkan penggunaan Dana tersebut.