Dalil Subjektif yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Memberikan Pernyataan Bahwa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Biasa disingkat dengan UUD 1945, adalah hukum dasar tertulis (constitutie) yang menjadi dasar hukum berlakunya Konstitusi
by
1 April 2024



