Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara penting ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Kamis, 17 Juli 2025. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Pemkab Sampang dalam mendukung penegakan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Sampang. Selain Bupati, turut hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, Dandim 0828/Sampang, Kapolres Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, dan perwakilan dari Bea Cukai. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya pemberantasan kejahatan di Sampang.
Pemusnahan Barang Bukti: Langkah Tegas Kejari Sampang
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan, menghindari penumpukan barang bukti yang sudah tidak diperlukan lagi dalam proses hukum.
Lebih lanjut, Ibu Fadilah Helmi menekankan pentingnya langkah ini dalam konteks penegakan hukum di Sampang. Pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar prosedur, tetapi juga pernyataan tegas terhadap kejahatan. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mencegah barang bukti tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk kegiatan kriminal lainnya.
“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, menghindari penumpukan, dan memastikan barang bukti tidak lagi dibutuhkan dalam proses penyidikan maupun penuntutan,” jelas Kepala Kejari Sampang.
Perhatian Khusus pada Kasus Narkotika
Ibu Fadilah Helmi juga menyoroti tingginya kasus narkotika di Kabupaten Sampang. Beliau menyatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus dan Kejari Sampang berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. Upaya ini membutuhkan kerjasama yang erat antara berbagai pihak, termasuk masyarakat.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami agar peredaran narkotika tidak terus berkembang di wilayah Sampang,” tegas Kepala Kejari Sampang. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kejari Sampang dalam menangani masalah narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sampang.
Dukungan Penuh Bupati Sampang
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kejari Sampang dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Kejari Sampang.
Bupati juga menekankan komitmen Pemkab Sampang dalam memerangi narkoba dan mewujudkan Sampang yang aman dan bersih dari bahaya narkotika. Kerjasama dan kolaborasi antar instansi pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Harapan kami, Kabupaten Sampang dapat terbebas dari bahaya narkotika,” ujar Bupati Sampang. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Sampang yang Lebih Baik
Bupati Sampang mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Sampang yang aman dan bersih dari narkoba. Kerjasama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan.
Keberhasilan dalam pemberantasan kejahatan, khususnya narkoba, bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Sampang dapat terbebas dari berbagai ancaman kejahatan dan menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Sampang.









Tinggalkan komentar