Masyarakat Pati, Jawa Tengah, geram atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Mereka bersatu di bawah bendera Masyarakat Pati Bersatu untuk melakukan aksi unjuk rasa. Sebagai persiapan, mereka melakukan penggalangan dana.
Namun, aksi penggalangan dana yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus tersebut berujung keributan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita hasil penggalangan dana berupa ratusan dus air mineral yang telah dikumpulkan. Video kejadian yang menampilkan adu mulut antara warga dan petugas Satpol PP viral di media sosial.
Warga merasa tindakan Satpol PP tersebut sewenang-wenang. Mereka telah berupaya mengumpulkan donasi untuk membiayai aksi unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Mereka menilai kenaikan tarif PBB-P2 memberatkan masyarakat.
Salah satu inisiator aksi, Husein, mengungkapkan kekecewaannya atas pembubaran posko penggalangan dana. “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan, tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” tegas Husein kepada petugas Satpol PP. Husein menekankan bahwa aksi tersebut telah mendapat izin dan bukan tindakan sembarangan.
Pihak pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Pati, Riyoso, menyatakan bahwa tindakan Satpol PP sudah sesuai prosedur dan berdasarkan surat tugas resmi. Ia mengakui hak warga untuk menyampaikan aspirasi, tetapi meminta agar dilakukan dengan tertib dan tidak provokatif.
Riyoso juga mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak mengganggu rangkaian acara penting, seperti Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang akan segera berlangsung. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang tertib dan sesuai aturan.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi, kalau sampai muncul kata-kata seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’, saya khawatir itu bisa memicu provokasi dan berujung pada bentrok antar kelompok,” jelas Riyoso. Ia berharap agar penyampaian aspirasi tetap mengedepankan kesantunan dan menghindari potensi konflik.
Terkait kenaikan tarif PBB-P2, Riyoso menyampaikan bahwa lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati telah melunasi pajak tersebut. Pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi warga yang keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan pajak melalui prosedur yang berlaku. “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, penggalangan dana dilakukan di sebelah barat Alun-Alun Pati. Masyarakat Pati Bersatu berhasil mengumpulkan ratusan dus air mineral dari warga yang melintas, yang kemudian ditata di sepanjang pagar barat Kantor Bupati. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai aksi unjuk rasa pada 13 Agustus mendatang.
Aksi penggalangan dana ini juga merupakan respons terhadap tantangan yang sebelumnya dilontarkan oleh Bupati Sudewo. Kejadian ini menyoroti tensi yang tinggi antara pemerintah daerah dan masyarakat Pati terkait kebijakan kenaikan pajak yang dinilai memberatkan. Ke depan, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang adil dan bijaksana.









Tinggalkan komentar