Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah menaikkan pajak transaksi penjual online, termasuk UMKM digital. Ia menilai rencana ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan ekonomi yang dialami rakyat.
Mufti Anam menekankan bahwa pelaku UMKM, baik online maupun offline, sudah menghadapi tekanan berat. Persaingan bisnis yang tidak sehat, penurunan daya beli, dan ketidakpastian ekonomi global semakin memperparah kondisi mereka. Membebani mereka dengan pajak baru di saat seperti ini dinilai sangat tidak tepat.
Para pelaku UMKM online telah menanggung beban komisi marketplace, biaya iklan, ongkos kirim, diskon promosi, dan berbagai biaya tersembunyi lainnya. Kebijakan fiskal ini dianggapnya berkontradiksi dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan keberpihakan pada ekonomi rakyat.
Mufti Anam menyoroti banyaknya UMKM yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan beban biaya yang tinggi dari platform digital. Ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan ini secara komprehensif sebelum implementasi.
Kebijakan Pajak yang Tidak Berpihak pada Rakyat
Menurutnya, rencana pemerintah ini “menusuk dari belakang” semangat keberpihakan pada rakyat kecil. Pemerintah seharusnya memberikan solusi dan dukungan, bukan malah menambah beban melalui pajak baru. Ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.
Ia mempertanyakan kejelasan insentif dan fasilitas yang akan diberikan kepada UMKM sebagai imbalan atas pembayaran pajak tambahan. Pemerintah perlu menjelaskan dengan rinci apa manfaat pajak tersebut bagi para pelaku UMKM.
Mufti Anam juga menyoroti pentingnya edukasi dan perlindungan terhadap risiko pungutan ganda. Pedagang kecil dengan pengetahuan perpajakan minim akan sangat rentan terhadap kebingungan dan beban tambahan.
Perlu Kajian Menyeluruh dan Partisipasi UMKM
Sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh yang melibatkan langsung para pelaku UMKM. Regulasi, sistem pendukung, dan sosialisasi yang matang sangat krusial untuk keberhasilan dan penerimaan kebijakan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan dampaknya terhadap kepercayaan publik. Kebijakan pajak yang tidak bijaksana dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Pajak haruslah proporsional dan adil, memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Parameter Teknis yang Perlu Dijelaskan
Mufti Anam mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara detail parameter teknis kebijakan ini. Berapa batas omzet yang akan dikenakan pajak? Bagaimana mekanisme pemungutannya? Apa peran marketplace dalam proses ini?
Kejelasan parameter teknis sangat penting untuk mencegah kebingungan dan beban tambahan bagi para pedagang kecil. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam membangun kepercayaan.
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menghasilkan pendapatan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus melindungi dan memberdayakan UMKM.
Kesimpulannya, kebijakan perpajakan haruslah mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat dan menyesuaikan dengan kemampuan mereka. Ketidakadilan dan kurangnya empati dapat berdampak buruk bagi kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.









Tinggalkan komentar