Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” yang viral di media sosial merupakan satire atas maraknya penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi. Ungkapan ini merefleksikan keresahan publik terhadap perilaku yang dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di tengah kepadatan lalu lintas perkotaan. Fenomena ini bukan hal baru, namun protes masyarakat melalui “Stop Tot Tot Wuk Wuk” semakin menguatkan tuntutan akan tertib berlalu lintas.
Banyak kendaraan sipil menggunakan sirene dan strobo tanpa alasan hukum yang jelas, seolah-olah memiliki hak prioritas di jalan raya. Hal ini memicu berbagai reaksi, termasuk pembuatan stiker “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes nyata dari para pengendara. Warganet pun kompak menyuarakan agar penggunaan sirene dan strobo hanya dikhususkan untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi fenomena ini dengan tegas. Ia mengingatkan para pejabat agar tidak semena-mena menggunakan sirene dan strobo di jalan raya. “Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. Ia melanjutkan, “Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, jangan semena-mena atau semau-maunya itu.”
Prasetyo memberikan contoh Presiden RI Prabowo Subianto yang seringkali ikut terjebak kemacetan dan tidak selalu menggunakan sirene saat berkendara. “Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet,” jelas Prasetyo. Ia menambahkan, “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu.”
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menilai penolakan terhadap “Tot Tot Wuk Wuk” sebagai masukan berharga. Ia bahkan menyatakan telah menghentikan penggunaan pengawalan dengan sirene dan strobo. “Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu,” ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. Agus menambahkan, “Apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot.”
Jajaran Korlantas juga diminta untuk tidak lagi mengandalkan sirene atau strobo dalam pengawalan. “Ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” pungkas Agus. Respon dari pemerintah pusat dan kepolisian ini menunjukkan keseriusan untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan sirene dan strobo. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” pun diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Indonesia.









Tinggalkan komentar