Transformasi pengelolaan sampah di Indonesia memasuki babak baru yang ambisius. Dengan adanya program pengolahan sampah menjadi energi listrik, atau yang dikenal sebagai Waste to Energy (WTE), tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, diproyeksikan akan lenyap dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Kabar optimis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. Beliau meyakini, inisiatif ini akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan limbah perkotaan.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Selasa (16/12/2025), Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa masalah sampah di Bantargebang akan teratasi.
“Jadi Bantargebang itu InsyaAllah dua tahun lagi, enggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara.
Program strategis mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) ini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut tercantum secara eksplisit dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Perpres ini berfokus pada penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.
Menko Zulkifli mengungkapkan, selama 11 tahun terakhir, hanya tiga proyek WTE yang berhasil terealisasi di Indonesia. Hambatan utama yang menjadi penyebab minimnya progres tersebut adalah rumitnya proses perizinan.
Kondisi ini membuat investor enggan untuk berinvestasi di sektor yang sebenarnya memiliki potensi besar.
Namun, Perpres yang baru diterbitkan ini menjadi angin segar. Regulasi tersebut memangkas panjangnya birokrasi perizinan, sehingga investor kini lebih tertarik dan merasa minim risiko untuk terlibat dalam sektor pengolahan sampah menjadi energi.
Zulkifli menilai, aturan baru ini juga menyederhanakan alur perizinan secara signifikan. Pemerintah daerah hanya perlu bertanggung jawab dalam menyiapkan lahan yang diperlukan.
Sementara itu, proses perizinan selanjutnya diajukan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah itu, Danantara Indonesia akan berperan penting dalam menentukan teknologi yang paling cocok.
Langkah ini akan berujung pada kesepakatan kerja sama dengan PT PLN (Persero) terkait pembelian energi yang dihasilkan.
Zulkifli juga memaparkan bahwa saat ini, sudah ada tujuh proyek WTE yang berhasil dibahas secara mendalam. Beliau memiliki target ambisius untuk merampungkan 34 proyek WTE dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat implementasi program WTE di seluruh Indonesia.
“Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi,” ujar Zulkifli.
Mengundang Investor dan Menjamin Kecepatan Izin Tiga Bulan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, gencar mengundang para pengusaha untuk berpartisipasi sebagai investor dalam proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, atau waste to energy.
Para investor yang berminat dapat berkolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merealisasikan proyek-proyek ini.
Zulkifli menjamin bahwa proses perizinan akan berjalan sangat cepat dan efisien. Diperkirakan, seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah pengajuan.
Kemudahan ini dimungkinkan berkat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menyederhanakan prosedur.
Dalam ajakan kepada para calon investor, Zulkifli Hasan mengungkapkan komitmennya untuk memastikan kelancaran setiap proyek.
“Kalau yang sudah siap mengajukan surat, kita jamin tiga bulan bersama Danantara. Karena saya diminta dalam Perpres itu sebagai ketua tim untuk menyelesaikan ini secepat-cepatnya, sampai prosesnya selesai,” kata Menko Zulkifli dalam Waste to Energy Investment Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Pemerintah Tidak Ikut Campur dalam Proses Bisnis
Pemerintah menegaskan posisinya yang tidak akan ikut campur tangan dalam proses bisnis antara para pengusaha dan Danantara. Peran pemerintah lebih pada fasilitasi perizinan yang cepat dan memastikan proyek-proyek tersebut menguntungkan bagi investor.
Zulkifli menjelaskan bahwa aspek teknis dan kelayakan proyek akan sepenuhnya ditangani oleh Danantara. Ini termasuk penentuan teknologi yang paling sesuai untuk setiap lokasi.
Beliau juga menekankan bahwa modal investasi bisa berasal dari Danantara, yang memiliki dana besar, atau dari pengusaha itu sendiri. Semua diserahkan pada hasil perundingan bersama antara kedua belah pihak.
“Setelah selesai itu nanti, yang mengerjakan itu layak atau tidak, teknologinya cocok atau tidak, itu bersama Danantara. Bisa Danantara yang memodali, Danantara uangnya banyak, bisa pengusahanya, terserah perundingan bersama dan antara. Kami enggak ikut bisnisnya, enggak ikut,” tutur dia.
Salah satu syarat utama agar proyek ini memberikan keuntungan adalah ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam menjamin pasokan sampah yang stabil ini.
Jika pasokan kurang dari jumlah tersebut, proyek berisiko merugi, dan pemerintah tidak menginginkan hal itu terjadi pada investor.
Menko Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan prosedur sederhana bagi pengusaha yang tertarik untuk bergabung dalam proyek ini.
“Para pengusaha yang ingin ikut atau tertarik di bidang proyek ini, itu caranya sederhana. Cukup kirim surat bersama Pemda-nya itu, di mana tempatnya, sampaikan saudara punya lokasi, lahan, dan sampahnya dijamin oleh pemerintah daerah. Tidak kurang dari seribu, kalau kurang dari seribu, nanti pengusahanya juga rugi, kita tidak ingin pengusahanya rugi,” jelas Zulhas.









Tinggalkan komentar