Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ. SE ini mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung program Makan Bergizi (MBG) dengan menyediakan lahan bagi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam SE tersebut, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta mengusulkan tiga lokasi tanah milik Pemda untuk dipinjamkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya adalah memperluas jangkauan program MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peran Penting Pemerintah Daerah dalam Program MBG
Mendagri menekankan pentingnya dukungan Pemda dalam percepatan realisasi program MBG. Ini bukan hanya untuk pemenuhan gizi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Diperkirakan setiap SPPG akan membutuhkan sekitar 50 relawan. Ini menciptakan peluang kerja bagi masyarakat setempat dan berkontribusi pada perputaran ekonomi di daerah.
Mendagri juga berharap efisiensi anggaran Pemda dapat dialokasikan untuk mendukung MBG. Pemda didorong untuk memprioritaskan belanja APBD untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk MBG.
Tiga Peran Utama Pemda dalam Program MBG:
- Pengembangan Infrastruktur SPPG: Pemda berperan dalam menyediakan infrastruktur SPPG yang berfungsi sebagai dapur umum untuk kegiatan memasak dan penyiapan makanan bergizi.
- Pembinaan Potensi Sumber Daya Lokal: Pemda bertugas membina dan memberdayakan potensi lokal dalam penyediaan bahan baku makanan. Setiap SPPG melayani sekitar 3000 penerima manfaat, sehingga dibutuhkan pasokan bahan baku yang besar dan berkelanjutan, seperti beras, telur, daging ayam, sayur, susu, dan buah. Ini membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian dan peternakan.
- Penyaluran MBG kepada Kelompok Sasaran: Pemda bekerja sama dengan BGN untuk mendistribusikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kader Posyandu dapat dilibatkan dalam pendistribusian, dengan insentif yang disediakan oleh BGN untuk mendukung kinerja mereka. Kerja sama yang baik antara Pemda dan kader Posyandu sangat krusial untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan efektif.
Manfaat Program MBG yang Lebih Luas
Program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga dirancang untuk menciptakan ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang terhubung dan berkelanjutan. Hal ini akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya program MBG, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah 3T. Selain itu, program ini juga akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan terima kasih atas dukungan Mendagri. Ia menekankan bahwa Pemda memiliki peran vital dalam kesuksesan program MBG, dan kerja sama yang erat antara BGN dan Pemda sangat penting untuk mencapai tujuan program ini.
Dengan komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah, program MBG diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.









Tinggalkan komentar