News  

KPK Selisik Pelaksanaan Lelang Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI Di Kemenaker

kpk selisik pelaksanaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi tki di kemenaker 2244dd3

KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi () menyelisik persiapan dan pelaksanaan lelang untuk proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Materi pemeriksaan itu dikonfirmasi kepada tiga Saksi pada Kamis (21/9/2023).

Tiga Saksi menjelaskan antara lain, Mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan , I Nyoman Darmanta; MA Hasoloan, mantan Sesditjen Kemenaker tahun 2012-2015; dan Rima Febrina Laura A., PNS .

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan dan pelaksanaan lelang untuk proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Akan Gelar Operasi Pasar Jaga Stabilnya Harga Jelang Idul Adha

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

Berdasarkan sumber , mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Hari Ini 22 Mei 2022 Di Alfamart Dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)–sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Tim penyidik KPK pun sudah memeriksa Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Cak Imin yang pada saat itu menyetujui pengadaan sistem alat proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012.

Baca Juga :  Kondisi PJ Gubernur Papua Korban Kerusuhan Di Jayapura Akan Dibawa Ke RSPAD Hari Ini

“Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” imbuhnya.