Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 tidak akan terpengaruh oleh gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan istrinya, Atalia Praratya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kehidupan pribadi tokoh politik tersebut, mengingat Ridwan Kamil berstatus sebagai salah satu saksi kunci dalam penyelidikan kasus korupsi yang tengah bergulir di lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keduanya merupakan aspek yang berbeda dan tidak saling berhubungan. Ia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di Bank BJB akan terus berjalan tanpa hambatan.
“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025), seperti dikutip dari Antara.
KPK juga tidak mengkhawatirkan adanya dampak dari proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terhadap upaya penelusuran aset dalam kasus korupsi Bank BJB. Penyidik, dengan pengalaman yang mumpuni, diyakini tidak akan menghadapi kesulitan dalam melakukan pelacakan.
Budi menegaskan bahwa tim penyidik memiliki kemampuan dan strategi yang memadai untuk menelusuri aliran dana. Mereka akan berpegang pada prinsip penelusuran aliran uang untuk mengungkap semua aset yang terkait dengan substansi perkara.
“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mendalami aliran dana dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023. Penyelidikan ini juga mencakup dugaan aliran dana kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selama masa pencalonannya di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam perkembangan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang semakin kompleks ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.
Para tersangka tersebut adalah individu-individu yang pada tahun perkara memiliki jabatan dan peran penting dalam skandal ini.
Berikut adalah daftar para tersangka beserta posisi mereka pada saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi:
KPK memperkirakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, sekitar Rp 222 miliar.
Selain fokus pada para tersangka utama, pendalaman kasus juga terus dilakukan oleh KPK dengan menelusuri aliran dana kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana kepada selebgram bernama Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM). Selain itu, penyelidikan juga mencakup pembelian satu unit kendaraan mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie (IAH), yang dilakukan atas nama ayahnya, yaitu Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.









Tinggalkan komentar