TAPANULI SELATAN, suaramerdeka.com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli Selatan (Tapsel) pada akhir November 2025 memicu tindakan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dampak kerusakan yang parah pada pemukiman warga di Sumatera Utara, mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara operasional perusahaan tambang di Batang Toru. Keputusan ini diambil setelah munculnya video yang memperlihatkan gelondongan kayu hanyut dari hulu Batang Toru hingga Garoga, yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang tersebut.
Isu penyebab banjir bandang di Tapsel dengan cepat menarik perhatian publik. Banyak pihak yang menyoroti aktivitas pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan sawit, yang diduga memperparah risiko bencana. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera menghentikan aktivitas usaha di kawasan hulu demi keselamatan warga pascabencana. KLHK pun merespons dengan memberikan penjelasan resmi mengenai langkah investigasi yang tengah dilakukan untuk mengusut penyebab pasti banjir bandang tersebut.
Investigasi KLHK dan Penghentian Operasional Perusahaan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi udara di lokasi terdampak. Hasil pemantauan ini menjadi dasar pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Salah satunya adalah menghentikan sementara operasional perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu DAS Batang Toru.
Audit Lingkungan Dimulai
Selain penghentian operasional, pemerintah juga akan memulai proses audit lingkungan. Audit ini akan dimulai pada 6 Desember 2025. Hanif menegaskan bahwa seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan.
Perusahaan yang Terlibat
Hanif menjelaskan bahwa tim KLHK telah mendatangi tiga perusahaan yang terlibat dalam sektor pertambangan dan perkebunan sawit. Ketiga perusahaan tersebut juga dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta.
Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pernyataan terkait langkah-langkah yang diambil pemerintah:
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,”
Hanif menambahkan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga merupakan kawasan strategis yang memiliki fungsi ekologis dan sosial penting. Oleh karena itu, aktivitas industri di kawasan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dampak Pembukaan Lahan dan Kerusakan Lingkungan
Hasil pemantauan dari udara menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif di sepanjang aliran sungai. Aktivitas ini tidak hanya terbatas pada pertambangan, tetapi juga meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), hutan tanaman industri, dan kebun sawit.
Hanif menjelaskan bahwa kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap daerah aliran sungai. Akibatnya, terjadi penurunan material kayu, erosi besar, serta potensi longsor yang semakin tinggi.
Berikut adalah pernyataan Hanif terkait dampak pembukaan lahan:
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,”
Kondisi Pascabencana dan Upaya Pemulihan
Banjir bandang yang terjadi sejak 26 November 2025 telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur desa. Gelondongan kayu, lumpur, dan sampah yang terbawa arus merusak jalan, jembatan, serta memutus akses antarwilayah.
Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pembersihan dan evakuasi untuk mempercepat pemulihan situasi di Tapsel. Sejumlah warga yang terdampak bencana kini tinggal di posko pengungsian yang telah didirikan di lokasi yang aman dan mudah dijangkau.
Hingga 6 Desember 2025, akses jalan dari Kabupaten Tapsel menuju Tapanuli Tengah masih terputus. Hal ini menyebabkan distribusi logistik terhambat dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.









Tinggalkan komentar