Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia Tercantum Dalam

Kilas Rakyat

4 April 2024

2
Min Read
Bank Soal Dan Kunci Jawaban
Bank Soal Dan Kunci Jawaban

Sebagai negara kepualuan terbesar di dunia, Indonesia menyimpan beragam perbedaan dala, baik itu dari aspek budaya, suku, agama, dan ras. Untuk mempertahankan keutuhan dan identitas bangsa di tengah keragaman tersebut, Indonesia memiliki sebuah ideologi yang menjadi dasar negara ini. Ideologi tersebut adalah Pancasila. Pancasila tercatat sebagai landasan idiil oleh negara Indonesia dan memiliki kedudukan yang sangat penting. Pancasila menjadi jati diri bangsa Indonesia dan menjadi sebuah dasar dalam pembangunan nasional.

Pancasila mengandung lima prinsip dasar yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima prinsip ini merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi panduan hidup bangsa dan menjadi perekat keragaman yang ada di Indonesia.

Posisi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tercantum dalam UUD 1945. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat”. Dengan pengakuan ini, Pancasila memiliki kedudukan yang khusus dan penting dalam sistem pemerintah Indonesia.

Dalam pasal 25B Ayat (1) UUD 1945 juga ditegaskan bahwa Negara Indonesia berdasar atas Pancasila. Ketentuan ini semakin menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar simbol dan ideologi saja, tetapi Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dan menjadi pijakan dalam pembuatan kebijakan dan undang-undang di Indonesia.

Kedudukan Pancasila menjadi lebih kuat lagi dengan adanya amandemen UUD 1945 yang dilakukan empat kali dari tahun 1999 sampai 2002. Hasil amandemen tersebut menjadikan Pancasila sudah tidak dapat diganti ataupun dimodifikasi lagi. Pancasila sudah merupakan identitas bangsa yang tidak dapat diganggu gugat dan merupakan harga mati untuk unitas dan integrasi bangsa Indonesia.

Dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi dasar pemikiran dan tindakan. Pancasila mencerminkan identitas bangsa yang pluralis, demokratis dan berkeadilan sosial. Oleh karena itu, penegakan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan guna menjaga kedaulatan bangsa, kesatuan bangsa, dan memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan harga dan ideologi mati yang menjadi jiwa serta pengikat keragaman bangsa Indonesia. Identitas dan kedudukannya sebagai dasar negara telah dipertegas dalam UUD 1945, menjadikan Pancasila basis yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Tinggalkan komentar


Related Post