Kasus Tasya Farasya: Suami Tak Nafkahi? Hukuman Berat Menanti, Apa Saja Ancamannya

Kilas Rakyat

30 September 2025

3
Min Read

Kabar perceraian selebriti dan beauty vlogger ternama, Tasya Farasya, menggemparkan publik. Gugatan cerai yang diajukan terhadap Ahmad Assegaf menjadi sorotan utama, terutama karena tuntutan nafkah anak yang hanya sebesar Rp100. Keputusan ini memicu rasa penasaran dan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik angka simbolis tersebut.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 September 2025 ini menyita perhatian banyak pihak. Masyarakat bertanya-tanya, apa makna di balik tuntutan nafkah anak yang terkesan sangat minimalis itu? Apakah ada cerita lain yang lebih besar di balik keputusan ini?

Tuntutan Rp100: Sindiran Mendalam atas Tanggung Jawab

Ternyata, tuntutan nafkah anak sebesar Rp100 bukanlah sekadar angka. Mohammad Fattah Riphat, kuasa hukum Tasya, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk protes atas kurangnya perhatian dan tanggung jawab yang dirasakan kliennya selama pernikahan.

Selama pernikahan, Tasya mengaku tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin yang layak. Oleh karena itu, tim kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan angka simbolis sebagai bentuk evaluasi terhadap tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya.

Fattah bahkan menyindir, jika tuntutan Rp100 saja tidak dapat dipenuhi, bagaimana dengan tanggung jawab etik yang seharusnya diemban?

Talak Agama dan Hilangnya Kepercayaan: Akar Masalah Perceraian

Selain tuntutan nafkah, fakta lain yang terungkap adalah bahwa Ahmad Assegaf telah menjatuhkan talak sebelum gugatan cerai didaftarkan. Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya lainnya, mengungkapkan bahwa perpisahan secara agama telah terjadi sejak 10 September. Status Tasya secara keyakinan sudah bukan lagi istri Ahmad Assegaf sejak tanggal tersebut.

Perpisahan ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga perpisahan rumah tangga. Menurut kuasa hukum, masalah utama dalam perceraian ini adalah hilangnya kepercayaan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa keretakan rumah tangga ini berkaitan dengan isu penggelapan uang perusahaan yang mencapai Rp23 miliar.

Curahan Hati Tasya di Media Sosial: Merasakan Cerita Orang Lain

Setelah talak agama, Tasya Farasya mengungkapkan kesedihannya di media sosial. Unggahan-nya menunjukkan sisi rapuh yang jarang terlihat. Ia mengunggah foto bersama kedua anaknya dengan pesan singkat: “Penguat hidup mama.”

Dalam unggahan lainnya, ia terlihat dengan mata bengkak, seolah baru saja menangis. Tasya mengaku belum siap menghadapi kenyataan yang menimpanya. Bahkan, ia merasa bahwa apa yang dialaminya saat ini seperti cerita orang lain.

Unggahan kerinduan juga muncul, seperti foto kenangan dicium suami, potret ranjang yang kosong, dan playlist lagu melankolis Beyoncé, “Best Thing I Never Had.”

Kewajiban Suami dalam Pernikahan: Perspektif Hukum dan Agama

Kasus Tasya Farasya ini menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab suami dalam pernikahan. Kewajiban menafkahi, baik lahir maupun batin, adalah suatu keharusan, bukan pilihan.

1. Perspektif Agama

Dalam Islam, jika suami lalai menafkahi istri selama minimal 12 bulan berturut-turut, istri berhak mengajukan gugatan cerai (fasakh). Kewajiban nafkah anak tetap berlaku, bahkan setelah perceraian.

2. Perspektif Hukum Positif (Indonesia)

Suami yang menelantarkan istri dan anak, termasuk tidak memberikan nafkah, dapat dikenakan pidana penelantaran. Tindakan ini termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan diatur dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT.

Sanksi yang diberikan tidak main-main, yaitu hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp15.000.000. Jika penelantaran ditujukan kepada anak, sanksi pidananya bisa lebih berat.

Rumah tangga yang kokoh dibangun di atas fondasi tanggung jawab dan kepercayaan. Ketika salah satu pilar ini runtuh, keretakan tak terhindarkan.

Kisah Tasya Farasya mengajarkan bahwa masalah hati dan kepercayaan memang lebih mahal daripada uang.

Tinggalkan komentar


Related Post