Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengungkap praktik curang dalam proses refund tiket kereta api. Ia mengungkapkan kesulitan dan kerumitan proses pengembalian dana tiket, bahkan menyebut adanya dugaan penyelewengan dana refund yang masuk ke rekening oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini menjadi sorotan tajam mengingat pembelian tiket dilakukan secara digital melalui berbagai platform.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara internal. Ia berjanji akan memastikan dan menyelidiki langsung permasalahan tersebut untuk menemukan oknum yang terlibat. Pernyataan resmi Bobby Rasyidin adalah: “Kami nanti juga akan menindaklanjuti, ada refund tiket yang ke oknum. Itu akan kami lihat juga.”
Mufti Anam menjelaskan betapa rumitnya proses refund tiket kereta api, khususnya bagi penumpang yang membeli tiket secara online. Ia mencontohkan pengalaman memesan tiket melalui platform digital, dimana meskipun tersedia opsi refund 100% hingga 2 jam sebelum keberangkatan, proses pengembalian dana justru sangat berbelit. Menurutnya, sistem yang seharusnya memudahkan malah mempersulit penumpang.
“Coba bapak sekali-kali bapak pesan tiket melalui Traveloka, atau melalui akun KAI, Bapak pesan yang disitu ada opsi refund 100 persen. Bahkan, 2 jam sebelum keberangkatan. Tapi saat bapak mau refund, prosesnya ribet sekali,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Ia menambahkan betapa ironisnya sistem refund di era digital saat ini, dimana penumpang masih harus datang ke stasiun dengan membawa KTP untuk mendapatkan dana refund.
“Bahkan di era digital hari ini, kalau mau refund harus datang ke stasiun dengan membawa KTP dengan KTP punya sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh, Mufti Anam menduga kerumitan proses refund ini sengaja dirancang. Ia menerima laporan bahwa dana refund yang seharusnya diterima penumpang, justru masuk ke rekening pribadi oknum pegawai KAI. Hal ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi sistem untuk merugikan konsumen.
“Menurut kami ini bukan soal digitalisasi, tapi soal akal-akalan untuk bagaimana refund tidak diambil oleh masyarakat, dan kemudian dinikmati oleh KAI,” tegas Mufti.
Mufti Anam memberikan contoh kasus di mana dana refund penumpang tidak diterima, dan setelah ditelusuri, dana tersebut telah masuk ke rekening pribadi seorang pegawai KAI. Kejadian ini memperkuat kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kerugian finansial bagi penumpang.
“Refund yang sudah diproses juga terjadi di satu tempat itu tidak kembali, tetapi ke rekening orang lain dan setelah didalami ternyata itu ke rekening orang KAI,” ungkap Mufti menjelaskan.
Mufti Anam berharap agar Direktur Utama KAI dapat segera bertindak tegas untuk memberantas praktik curang tersebut dan melindungi hak-hak penumpang. Ia mendesak KAI untuk memperbaiki sistem refund dan menindak tegas oknum yang terlibat. Ia mengakhiri pernyataan dengan harapan: “Harapan kami bapak bisa memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan itu.”
Proses refund tiket kereta api yang rumit dan berpotensi merugikan konsumen ini menjadi masalah serius yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana refund perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan melindungi hak-hak konsumen. Selain itu, perlu adanya perbaikan sistem yang lebih efisien dan user-friendly, terutama di era digital saat ini. Peningkatan layanan pelanggan juga penting untuk memastikan kepuasan dan perlindungan konsumen.









Tinggalkan komentar