Jokowi Terkait Korupsi Haji? Ini Bantahannya Mengejutkan!

Kilas Rakyat

1 Februari 2026

2
Min Read

Presiden RI ke-7, Joko Widodo, namanya turut terseret dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Keterlibatan ini terungkap dari pemeriksaan Dito Ariotedjo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di era pemerintahan Jokowi.

Dito telah memberikan keterangan sebagai saksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua pekan lalu di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Dito mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kenegaraan ke Pemerintah Arab Saudi.

Kunjungan ke Arab Saudi dan Tambahan Kuota Haji

Kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada Oktober 2023 menjadi sorotan. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk Indonesia.

KPK meyakini Dito Ariotedjo memiliki pemahaman mengenai latar belakang pemberian tambahan kuota haji tersebut, mengingat perannya dalam mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan ke Arab Saudi.

Penjelasan KPK Mengenai Pemeriksaan Dito Ariotedjo

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Dito Ariotedjo bertujuan untuk mengklarifikasi asal-usul pemberian kuota haji. Menurut Dito, pemberian kuota tambahan ini dimaksudkan untuk mengurangi panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia.

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Dito untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal ini penting untuk memahami bagaimana proses diskresi tersebut dilakukan, terutama terkait pembagian kuota yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal pemberian tambahan kuota.

Presiden Jokowi Menanggapi Keterlibatannya

Menanggapi namanya yang kerap disebut dalam kasus dugaan korupsi, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa setiap program dan kerja menteri berawal dari kebijakan presiden. Namun, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada arahan untuk melakukan korupsi.

“Di setiap kasus beredar nama saya, apapun program, kerja-kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden,” ujar Jokowi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Solo.

“Pasti dari arahan presiden, dari perintah presiden. Tetapi tidak ada namanya arahan korupsi, tidak ada,” tegasnya.

Tinggalkan komentar


Related Post