Jelaskan Pokok-Pokok Pikiran yang Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945

Kilas Rakyat

4 April 2024

2
Min Read
Bank Soal Dan Kunci Jawaban
Bank Soal Dan Kunci Jawaban

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang kini menjadi dasar konstitusional Negara Indonesia, mencakup pokok-pokok pikiran yang fundamental serta sangat penting. Ada beberapa pokok pikiran yang utama yang termuat di dalam pembukaan UUD 1945, antara lain:

1. Kedaulatan Rakyat

Konsep kedaulatan rakyat secara eksplisit dituliskan dalam kalimat “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Hal ini menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan pemerintah yang ada merupakan wakil dari rakyat.

2. Tujuan dan Fungsi Negara

Pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis tujuan dan fungsi negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

3. Hak Asasi Manusia

Penghargaan dan perlindungan hak asasi manusia menjadi salah satu pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, terkandung dalam kalimat “maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab…”

4. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pokok pikiran ini menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia mengakui adanya Tuhan, dan ini tercantum dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Secara keseluruhan, pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 ini menggambarkan kerangka fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan berkehidupan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini menjadi acuan dan pedoman yang harus dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dalam upaya membangun bangsa dan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Tinggalkan komentar


Related Post