Indonesia dan Brasil menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan perdagangan global. Sebuah langkah penting telah diambil melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada kerja sama sanitari dan fitosanitari (SPS) serta sertifikasi produk. Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan ekspor, penguatan sistem keamanan hayati, dan ketahanan pangan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak sejarah dalam hubungan bilateral kedua negara. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan standar perdagangan dan memperluas jangkauan pasar bagi produk pertanian Indonesia dan Brasil. Acara penandatanganan yang dihadiri oleh Presiden kedua negara ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama dalam menghadapi tantangan global di sektor pertanian.
Isi Kesepakatan: Memperkuat Perdagangan dan Keamanan Hayati
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro, mencakup beberapa poin penting.
Fokus Utama Kerja Sama
Manfaat Bagi Indonesia
Pernyataan Kepala Badan Karantina Indonesia
Sahat M. Panggabean menjelaskan bahwa kesepahaman ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sistem keamanan hayati nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa perdagangan antara Indonesia dan Brasil berlangsung dengan standar tinggi, efisien, dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Dampak Jangka Panjang
Kesepakatan ini juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum SPS internasional. Langkah ini sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Indonesia dan Brasil akan membentuk Joint Working Group (JWG) dan menyusun Work Plan bersama yang akan dievaluasi secara berkala.
Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia tidak hanya memperluas pasar ekspor, tetapi juga memperkuat diplomasi pertanian global yang berfokus pada keamanan hayati dan ketahanan pangan berkelanjutan.









Tinggalkan komentar