KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Penyanyi Virgoun melaporkan mantan istrinya, Inara Rusli, atas dugaan akses ilegal ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat karena Inara memeriksa ponsel Virgoun saat mereka masih berstatus suami istri.
Terkait pemberitaan tersebut, Inara Rusli kaget sekaligus bingung karena menganggap mengecek ponsel saat masih berstatus suami istri adalah hal biasa.
“Akses ilegal itu kalau bule, ngecek hp orang lain. Tapi kalau kita masih suami-istri, apakah ilegal mengaksesnya? Kalau benar penjaranya penuh” kata Inara Rusli saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
“Banyak sekali suami istri di luar sana yang ingin melihat ponselnya, lihat saja ponselnya, apalagi password kita sama,” lanjutnya.
Inara pun mengatakan, saat itu Virgoun sudah memberikan izin untuk mengecek ponselnya.
“Dialah yang memberi saya ponselnya, jadi saya bingung kalau dia bilang itu akses ilegal,” kata Inara.
Setelah Inara memeriksa ponsel Virgoun, ia mengetahui perselingkuhan suaminya.
Inara seharusnya diperiksa pada 27 Desember berdasarkan laporan tersebut.
Namun, dia berhalangan hadir dan menjadwalkan ulang pemeriksaan laporan tersebut.