KILASRAKYAT.COM, JAKARTA – Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) merupakan penyakit pernapasan kronis.
COPD tampaknya disebabkan oleh paparan jangka panjang terhadap zat berbahaya seperti asap rokok dan polusi udara.
Tetapi orang-orang harus berhati-hati. Pasalnya, PPOK bisa berujung pada kecacatan.
Hal itu diungkapkan perwakilan Kelompok Kerja Asma dan PPOK, Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Triya Damayanti, Sp.P(K), Ph.D
Beliau juga menjelaskan mengapa PPOK dapat menyebabkan kecacatan.
” Artinya kita usia produktif 35-40 tahun. Jadi begitu dia didiagnosa PPOK, lalu dia menjadi cacat, kenapa? Karena dia tidak bisa bekerja maksimal,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Tentu saja pekerjaan yang membutuhkan tenaga, atau bahkan gerakan otot akan terganggu.
“Pasien PPOK mengalami sesak napas terus-menerus, berbeda dengan asma. Setelah serangan asma, setelah minum obat, dia normal. Jika Anda menderita PPOK, sesak napas akan semakin parah,” jelasnya.
Misalnya, pada awalnya seseorang berjalan sejauh satu kilometer, ini tidak menjadi masalah.
“Jalannya makin panjang, 100 meter sudah tidak kuat lagi, sesak, berjalan makin lambat. Sehingga aktivitas sehari-hari jadi terganggu,” kata dr Triya.
Sehingga di usia 60 tahun, orang tersebut harus tetap produktif.
Namun karena mengidap PPOK, ia mengalami sesak napas dan tidak dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih optimal.
“Di situlah kecacatannya akhirnya terganggu. Yang penting kualitas hidupnya. Dia jadi ketergantungan dengan orang, tergantung pemakaian oksigen yang makin parah,” pungkasnya.