Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Nominal gaji ke-13 untuk tahun 2025 telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pencairannya dijadwalkan paling cepat pada bulan Juni 2025. Proses pencairan ini telah diatur dalam PMK no 23 tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji ke-13 ini berdasarkan golongan masing-masing pensiunan PNS. Informasi ini penting bagi perencanaan keuangan para pensiunan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai kebutuhan.
Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Golongan I – IV Tahun 2025
Berikut rincian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS berdasarkan golongan dan jenjang kepangkatan. Angka-angka ini merupakan besaran yang akan diterima, dan bisa bervariasi sedikit tergantung pada tunjangan lain yang diterima.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000
Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000
Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000
Golongan IIb: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000
Golongan IIc: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000
Golongan IId: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu diingat bahwa rentang angka yang tertera di atas mencerminkan perbedaan besaran gaji berdasarkan masa kerja dan jenjang jabatan terakhir sebelum pensiun. Informasi lebih detail dapat diperoleh melalui instansi terkait, seperti PT Taspen (untuk pencairan gaji pensiun).
Informasi Tambahan Mengenai Gaji Pensiunan PNS
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS. Selain gaji ke-13, terdapat juga berbagai tunjangan lain yang diberikan, seperti tunjangan kesehatan dan lainnya. Besaran dan persyaratan penerimaan tunjangan ini perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang.
Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai kebijakan gaji dan tunjangan pensiunan PNS. Perubahan regulasi dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu memperbarui informasi.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan PNS dan keluarga. Semoga gaji ke-13 ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.









Tinggalkan komentar