BAZNAS dan BPS Bersinergi: Data Akurat untuk Zakat Tepat Sasaran
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi bergandeng tangan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (29/8/2025), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lewat data yang lebih akurat dan efektif.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menjelaskan pentingnya kerja sama ini. Keahlian BPS dalam hal statistik dinilai sangat krusial untuk mendukung pendistribusian dan penghimpunan zakat yang tepat sasaran. Data yang akurat dari BPS akan membantu BAZNAS menjalankan amanahnya dengan lebih baik.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ujar Prof. Noor.
Dengan data statistik yang rinci, BAZNAS dapat mencegah tumpang tindih bantuan. Zakat akan tepat sampai kepada mereka yang membutuhkan. Data tersebut akan membantu BAZNAS memastikan agar tidak ada bantuan yang berlapis, termasuk yang berasal dari pemerintah.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.
Data BPS juga memberikan wawasan menarik. Misalnya, penurunan angka kemiskinan yang beriringan dengan peningkatan jumlah keluarga. Prof. Noor menyinggung kemungkinan korelasi antara hal ini dengan program BAZNAS, seperti pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.
BAZNAS pun memberikan apresiasi tinggi kepada BPS atas kerja sama ini. Prof. Noor menyampaikan terima kasih atas kesediaan BPS untuk bermitra.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ujarnya.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan kolaborasi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik dinilai sangat relevan untuk diintegrasikan dengan DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” ujar Amalia.
Kerja sama ini sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data akan mendukung pemutahiran DTSN secara digital dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan akurasi data sosial ekonomi.
“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegasnya.
Sebagai penghargaan, BAZNAS memberikan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi BPS dalam pengelolaan zakat berbasis data.
Berikut foto penandatanganan MoU BAZNAS dan BPS:
[Gambar: BAZNAS RI bersama BPS resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. (Istimewa)]









Tinggalkan komentar