Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memberikan apresiasi positif terhadap langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari BI ke lima bank milik negara (Himbara). Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan pemindahan dana tersebut, menurut Perry, merupakan bentuk dukungan terhadap strategi pro-pertumbuhan yang selama ini dijalankan BI. Hal ini akan meningkatkan likuiditas perbankan dan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit yang lebih agresif.
“Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia ke perbankan untuk menambah likuiditas,” ujar Perry dalam konferensi pers daring, Rabu (17/9/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen BI dalam mendukung upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. BI sendiri telah secara konsisten menjalankan berbagai kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Sejak September 2024, BI telah enam kali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate). Penurunan terbaru pada September 2025 menetapkan BI Rate di angka 4,75%. Langkah ini bertujuan untuk merangsang aktivitas ekonomi.
Selain menurunkan BI Rate, BI juga telah mengurangi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Jumlahnya berkurang dari Rp916 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp720 triliun pada Agustus 2025, sebesar Rp200 triliun. Pengurangan ini bertujuan menambah likuiditas di pasar.
Untuk memperkuat dukungan likuiditas perbankan, BI juga menerapkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui kebijakan ini, dana senilai Rp384 triliun telah disalurkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan.
“Semua kebijakan kami di Bank Indonesia memang telah all out untuk pro growth dengan tetap menjaga stabilitas,” tegas Perry.
Perry menekankan bahwa seluruh kebijakan BI didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan terukur. Tujuan utamanya adalah menjaga inflasi tetap rendah, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.









Tinggalkan komentar