Bupati Pati Putuskan Nasib Kenaikan PBB 250% Usai Demo Warga Memanas

Kilas Rakyat

9 Agustus 2025

3
Min Read

Bupati Pati, Sudewo, ST., MT., menuai kontroversi besar setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% pada 5 Agustus 2025. Kenaikan ini, yang pertama kalinya dalam 14 tahun, langsung memicu gelombang protes dari masyarakat Pati. Keputusan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sudewo beralasan kenaikan tersebut diperlukan karena PBB sudah lama tak mengalami penyesuaian. “Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo dalam keterangan tertulis di laman humas.patikab.go.id. Namun, penjelasan tersebut tak cukup meredam amarah publik.

Pernyataan Sudewo yang menantang warga dengan kalimat, “Silahkan bawa 50 ribu pendemo, saya tidak akan gentar,” yang viral di media sosial, semakin memperkeruh suasana. Pernyataan ini dianggap arogan dan memperlihatkan kurangnya empati terhadap kesulitan rakyat. Protes meluas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan Twitter.

Bahkan, pembentukan posko donasi yang menjadi simbol protes warga sempat dibubarkan paksa oleh Satpol PP. Aksi pembubaran ini juga memicu ketegangan dan bentrokan verbal antara warga dan aparat penegak hukum. Kejadian ini semakin memperkuat sentimen negatif publik terhadap kebijakan kenaikan PBB.

Rencana demonstrasi besar-besaran pada 13-14 Agustus 2025 pun sempat diagendakan. Warga menuntut peninjauan ulang kebijakan tersebut, menginginkan transparansi dan dialog terbuka dari pemerintah daerah. Mereka menilai kenaikan PBB yang signifikan akan memberatkan warga miskin pedesaan dan UMKM, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Pati.

Kekhawatiran sektor pertanian tersebut sangat beralasan mengingat dominasi sektor ini di Pati. Kenaikan PBB yang drastis berpotensi mengancam keberlanjutan usaha pertanian dan kesejahteraan para petani. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama meluasnya penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Namun, demonstrasi tersebut akhirnya dibatalkan setelah adanya pertemuan antara sejumlah tokoh masyarakat dengan Yayak Gundul, koordinator Gerakan Pati Bersatu. Pembatalan aksi ini diumumkan melalui akun Instagram @humaspati.

Menanggapi tekanan publik yang besar, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB tersebut pada 8 Agustus 2025. Informasi ini juga diumumkan melalui akun Instagram @humaspati. Sudewo memastikan bahwa tarif PBB akan kembali seperti tahun 2024.

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelas Sudewo. Pernyataan ini menandai berakhirnya kontroversi kenaikan PBB di Pati, setidaknya untuk sementara waktu. Namun, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Transparansi, partisipasi publik, dan empati sangat krusial dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Ke depan, diharapkan pemerintah daerah lebih peka terhadap dampak kebijakannya terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti petani dan UMKM. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan akan efektifitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Pati.

Tinggalkan komentar


Related Post