JAKARTA, KilasRakyat.com – Tim Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Meto Jaya akhirnya menangkap Briptu Christy di hotel mewah, Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait menyebut Briptu Christy langsung dibawa ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), usai ditangkap tim gabungan.
DPO atas nama inisial Briptu C, sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dengan Polda Metro Jaya dua hari yang lalu sudah kami amankan,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Saat ini kata dia, kasus Briptu Christy ditangani Bid Propam Polda Sulut.“Kemudian dari kemarin sudah kita bawa dan sudah sampai di Kota Manado,” tutup Sirait.
Okezone mengulas kembali biodata istri dari Briptu Reynaldy Kamae dari beragam sumber. Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto lulus sebagai Polwan pada tahun 2014 dengan pangkat Bripda.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado tempat pertama wanita yang memiliki tinggi 170 cm bertugas.
Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996 dengan NRP 96120212 beragama Kristen. Dia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Polwan cantik yang memiliki kembaran tersebut menghilang dari satunnya sejak 15 November 202.
Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
(fmi)