Billy Haryanto Diperiksa KPK: Ada Apa dengan Proyek Kereta DJKA Jawa Timur ?

Kilas Rakyat

2 Oktober 2025

3
Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, KPK memanggil pengusaha beras ternama, Billy Haryanto alias Billy Beras, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proyek strategis tersebut.

Pemeriksaan terhadap Billy Haryanto dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh DJKA. Keterangan dari Billy diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai peran serta pihak swasta dalam praktik korupsi tersebut.

Billy Haryanto, seorang pengusaha beras asal Sragen, Jawa Tengah, juga dikenal sebagai mantan Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta. Selain itu, ia disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Nama Billy mencuat dalam persidangan kasus suap di DJKA yang melibatkan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Dalam dakwaan, Billy disebut menerima aliran dana yang cukup fantastis.

Berdasarkan dakwaan, Billy diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,2 miliar terkait proyek jalur kereta api Solo Balapan-Kalioso (JGSS 4). Selain proyek di Solo, Billy juga diduga menerima dana untuk proyek lain.

Selain proyek di Solo, Billy juga disebut menerima dana sebesar Rp2,2 miliar untuk proyek di Balai Teknik Jawa Timur dan Rp1,6 miliar untuk pekerjaan jalur kereta api Bogor-Sukabumi. Total dugaan penerimaan mencapai Rp7 miliar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk pejabat Kemenhub dan pihak swasta.

KPK juga membuka peluang pengembangan kasus terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Nama Budi Karya Sumadi disebut dalam persidangan karena diduga menitipkan sejumlah kontraktor, termasuk Billy Haryanto, untuk proyek-proyek DJKA.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, eks pejabat Kemenhub Harno Trimadi mengungkap fakta penting. Harno menyebutkan bahwa Billy Haryanto adalah salah satu nama yang disebut dalam arahan langsung dari Menteri Perhubungan terkait pelaksanaan proyek.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami seluruh fakta persidangan dan hasil pemeriksaan saksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang terkait, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pejabat tinggi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan Billy Haryanto.

“Pemeriksaan terhadap BH dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.

KPK menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Status sosial atau hubungan keluarga dari pihak yang diperiksa tidak akan memengaruhi jalannya proses penyidikan.

Hingga saat ini, Billy Haryanto belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Pihak KPK juga belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kasus di DJKA menjadi salah satu fokus utama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur transportasi. Hal ini mengingat besarnya anggaran yang terlibat dan dampak luas dari proyek-proyek tersebut bagi masyarakat.

KPK mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di sektor transportasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tinggalkan komentar


Related Post