Bareskrim Polri Ungkap 7 Kasus Balak Liar Aceh, Siap Sidik Tuntas!

Kilas Rakyat

3 Februari 2026

2
Min Read

Bareskrim Polri secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pembalakan liar di hutan Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.

Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas praktik ilegal ini. Seriusnya penanganan terlihat dari jumlah laporan polisi yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, mengkonfirmasi perkembangan ini. Beliau menyatakan bahwa sudah ada tujuh laporan polisi yang dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Dari tujuh laporan tersebut, tiga di antaranya berkaitan dengan tindak pidana lingkungan hidup. Sementara itu, empat laporan lainnya secara spesifik menyoroti dugaan tindak pidana pembalakan liar.

Tim penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah kayu yang ditemukan terbawa arus banjir bandang di Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang.

Proses penelusuran dilakukan dengan mengikuti jejak aliran air yang membawa kayu-kayu gelondongan tersebut. Kegiatan ini menjadi krusial dalam mengidentifikasi sumber masalah.

Hasil dari investigasi awal ini mengarahkan pada dugaan kuat bahwa kayu-kayu gelondongan tersebut merupakan hasil dari aktivitas ilegal logging. Penyelidikan ini berupaya mengungkap pelaku di balik perambahan hutan.

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan kemungkinan area yang menjadi lokasi praktik pembalakan liar.

“Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, Hutan Lindung Serba Jadi ataupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” ungkap Brigjen Pol. Irhamni.

Pihak kepolisian meyakini bahwa aktivitas pembalakan liar ini menjadi salah satu faktor signifikan yang memicu terjadinya banjir bandang. Bencana tersebut telah menimbulkan dampak yang sangat merusak.

Banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya menyebabkan kerusakan material yang luas, tetapi juga merenggut banyak korban jiwa. Dampak bencana ini terasa hingga ke wilayah Pulau Sumatera secara keseluruhan.

Tinggalkan komentar


Related Post