Ahok Sentil Tunjangan Rumah DPR: Profesionalitas Lebih Penting Dari Gaji Miliaran

Kilas Rakyat

21 Agustus 2025

3
Min Read

Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, turut berkomentar mengenai polemik tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp 50 juta. Menurutnya, besarnya tunjangan bukan masalah utama. Yang terpenting adalah kinerja para anggota dewan.

Ahok menekankan bahwa anggota DPR berhak mendapat gaji tinggi, asalkan bekerja secara profesional dan transparan. Ia bahkan menyatakan dukungannya terhadap gaji DPR yang mencapai Rp 1 miliar per bulan, dengan syarat terdapat keterbukaan penuh mengenai anggaran negara.

“Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja,” ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8).

Ahok menyoroti kurang maksimalnya fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan uang pajak rakyat. Ia menilai, para wakil rakyat belum menjalankan tugasnya secara optimal. Hal ini terlihat dari kurangnya transparansi dan pengawasan anggaran.

“Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong,” tegas Ahok.

Kritik tersebut bahkan telah disampaikan Ahok kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Ia mendesak agar Fraksi PDI Perjuangan lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Gaji tetap sekitar Rp 6,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Namun, sejumlah tunjangan mengalami penyesuaian.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta,” jelas Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Kenaikan terjadi pada tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Tunjangan bensin juga naik, dari sekitar Rp 4-5 juta menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan. Dengan penyesuaian tunjangan ini, pendapatan bulanan anggota DPR kini mencapai sekitar Rp 69-70 juta.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 kalau tidak salah,” tambah Adies Kadir.

Adies Kadir juga menjelaskan mengenai tunjangan perumahan Rp 50 juta yang diberikan kepada anggota DPR. Namun, tunjangan ini tidak berlaku bagi pimpinan DPR karena mereka telah mendapat rumah dinas.

“Itu setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas. Jadi memang ini disesuaikan dengan, sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas,” ungkap Adies Kadir.

Polemik tunjangan ini mengarah pada pertanyaan mendasar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Perdebatan ini mengungkap pentingnya peran DPR dalam mengawasi anggaran dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ke depan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Perdebatan ini juga membuka diskusi penting tentang keseimbangan antara kebutuhan wakil rakyat dan efisiensi penggunaan uang pajak.

Tinggalkan komentar


Related Post