7 Oknum Brimob Terungkap: Desakan Ribuan Mahasiswa Berbuah Hasil

Kilas Rakyat

29 Agustus 2025

2
Min Read

Rahasia Terbongkar! Identitas 7 Polisi Penindas Driver Ojol Akhirnya Terungkap

Desakan ribuan mahasiswa di Polda Metro Jaya membuahkan hasil. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, akhirnya mengungkap identitas lengkap tujuh polisi yang terlibat dalam insiden penabrakan yang menewaskan driver ojek online, Affan Kurniawan. Pengungkapan ini terjadi setelah perdebatan alot antara Kapolda dan para demonstran pada Jumat (29/8). Mahasiswa mendesak agar nama lengkap, bukan inisial, diungkap karena informasi inisial sudah banyak beredar di media.

“Kami minta nama lengkap pak, bukan inisial. Inisial sudah banyak di media-media,” tegas salah satu mahasiswa dalam dialog dengan Kapolda Asep. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Kapolda Asep pun secara terbuka menyebutkan nama lengkap ketujuh anggota kepolisian tersebut. Mereka adalah:

1. Kompol Cosmas K Gae
2. Bripka Rohmad
3. Aipda M. Rohyani
4. Briptu Danang
5. Bripda Mardin
6. Baraka Jana Edi
7. Bharaka Yohanes David

“Jadi teknisnya sudah dalam pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Asep kepada para demonstran. Proses hukum tetap berjalan, dan Asep memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Selain Propam, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan untuk mengawasi proses penyidikan.

“Saya sudah sampaikan kepada orang tua almarhum juga, saya berkomitmen menindak tegas,” tambah Asep, menekankan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Proses Hukum Tetap Berjalan, Transparansi Dijamin

Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kematian Affan secara transparan dan adil. Polisi akan memproses hukum kasus ini dengan melibatkan pihak eksternal.

“Dan kami penanganannya akan transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” kata Irjen Abdul Karim.

Sebelumnya, Abdul Karim hanya mengungkap inisial para polisi yang terlibat, yaitu Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Kini, dengan diungkapkannya nama lengkap, diharapkan proses hukum berjalan lebih lancar dan transparan. Tujuh polisi tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terbukti melanggar kode etik dan telah dikenakan Patsus (penempatan khusus).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tuntutan agar proses hukum berjalan seadil-adilnya dan menghukum para pelaku sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kejelasan identitas para polisi yang terlibat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Tinggalkan komentar


Related Post