Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru di Jawa Barat untuk periode ketiga. Layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran. Proses pemesanan penukaran uang dilakukan secara online melalui website PINTAR.
Pemesanan uang baru dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB melalui situs pintar.bi.go.id. Penting untuk diingat bahwa pemesanan hanya dapat dilakukan secara mandiri dan tidak dapat diwakilkan. BI menyediakan layanan kas keliling dan penukaran di berbagai bank di Jawa Barat untuk memudahkan akses masyarakat.
Jadwal dan Lokasi Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Jawa Barat
BI akan menyediakan layanan kas keliling di beberapa lokasi strategis di Jawa Barat. Berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:
- 17-18 Maret 2025: Masjid Al-Jabbar (09.00 WIB – 12.00 WIB)
- 18-20 Maret 2025: Pusdai Jawa Barat (10.00 WIB – 14.00 WIB)
- 18-21 Maret 2025: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (09.00 WIB – 12.00 WIB)
Layanan kas keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara langsung. BI menetapkan kuota 300 penukar untuk setiap sesi layanan kas keliling. Pastikan Anda melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website PINTAR.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Perbankan Jawa Barat
Selain layanan kas keliling, BI juga bekerja sama dengan berbagai bank di Jawa Barat untuk menyediakan layanan penukaran uang baru. Berikut jadwal dan lokasi penukaran di berbagai bank:
17 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)
Berikut beberapa bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru pada tanggal 17 Maret 2025. Daftar ini mencakup berbagai bank, mulai dari Bank KB Bukopin Syariah hingga BJB KC Depok. Pastikan Anda menghubungi bank yang dipilih untuk memastikan ketersediaan uang baru.
- Bank KB Bukopin Syariah KC Bandung
- Bank CIMB Niaga KC Cimahi Tagog
- Bank CIMB Niaga KC Lembang
- Bank CIMB Niaga KCS Sukabumi Martadinata
- Bank CIMB Niaga KCP Kota Baru Parahyangan
- Bank Danamon KC Purwakarta
- Bank Danamon KC Sukabumi
- Bank Danamon KCP Kopo Sayati
- Bank Mandiri KC Garut Ciledug
- Bank Mandiri KCP Padalarang
- Bank Mandiri KCP Subang Ahmad Yani
- Bank Mandiri KCP Sumedang
- Bank Maspion KCU Sunda
- Bank Woori Saudara KC Surapati Core
- BCA KC Cianjur
- BJB KCP Pemda Karawang
- BTN Syariah KC Bandung Diponegoro
- BJB KC Bekasi
- BJB KC Bogor
- BJB KC Cibinong
- BJB KC Cikarang
- BJB KC Depok
18 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)
- Bank CIMB Niaga KC Garut Ahmad Yani
- Bank Danamon KC Asia Afrika
- Bank Danamon KC Cimahi
- Bank Danamon KC Subang
- Bank Danamon KCP Cianjur
- Bank Danamon KCP Kota Baru Parahyangan
- Bank DKI KC Bandung Martadinata
- Bank Mandiri KC Bandung Surapati
- Bank Mandiri KC Karawang
- Bank Mandiri KCP Pameungpeuk Banjaran
- Bank Mandiri KCP Purwakarta Martadinata
- Bank Mandiri KCP Sukabumi Ahmad Yani
- Bank Mandiri KCP Sukabumi Pelabuhan Ratu
- Bank Permata Cianjur
- Bank Permata KCP Astana Anyar
- Bank Permata KC Merdeka
- BNI KC Sumedang
- BJB KC Bekasi
- BJB KC Bogor
- BJB KC Cibinong
- BJB KC Cikarang
- BJB KC Depok
19 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)
- Bank Mandiri KCP Bandung Binacitra
- Bank Mandiri KCP Bandung Siliwangi
- Bank Mandiri KCP Cianjur Suroso
- Bank Mandiri KCP Cimahi
- Bank Maybank KCP Kota Baru Parahyangan
- Bank Maybank KC Martadinata
- Bank Maybank KC Sukabumi
- Bank Maybank KCP Cimahi
- BCA KC Asia Afrika
- BCA KC Garut
- BCA KC Purwakarta
- BCA KC Subang
- BCA KC Sukabumi
- BNI KC Asia Afrika
- BNI KC Majalaya
- BNI KC Perguruan Tinggi Bandung
- BNI KC Perintis Kemerdekaan
- BSI KC Karawang
- BJB KC Bekasi
- BJB KC Bogor
- BJB KC Cibinong
- BJB KC Cikarang
- BJB KC Depok
20 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)
- BJB Cabang Cimahi
- BJB Cabang Jatinangor
- BJB Cabang Majalaya
- BJB Cabang Padalarang
- BJB Cabang Sukabumi
- BJB Cabang Tamansari
- BJB KC Cianjur
- BJB KC Garut
- BJB KC Karawang
- BJB KC Palabuhanratu
- BJB KC Purwakarta
- BJB KC Subang
- BJB KC Suci
- BJB KCU Bandung Braga
- BJBS KC Bekasi
- BJBS KC Bogor
- BJBS KC Depok
- BJBS KCP Cibinong
- BJBS KCP Cikarang
21 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)
- BJBS KC Braga
- BJBS KC Pelajar Pejuang
- BJBS KCP Cianjur
- BJBS KCP Cimahi
- BJBS KCP Garut
- BJBS KCP Karawang
- BJBS KCP Padalarang
- BJBS KCP Purwakarta
- BJBS KCP Soreang
- BJBS KCP Subang
- BJBS KCP Kota Sukabumi
- BJBS KCP Sumedang
- BJBS Palabuhanratu
- BRI KC AH Nasution
- BRI KC Bandung Asia Afrika
- BRI KC Bandung Martadinata
- BRI KCP Kopo
- BRI KC Majalaya
Daftar ini mungkin tidak sepenuhnya komprehensif. Sebaiknya Anda menghubungi bank terkait untuk memastikan ketersediaan layanan dan menghindari kekecewaan. Periksa kembali informasi ini sebelum berangkat ke lokasi penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan penukaran uang baru:
- Kuota pendaftar di website PINTAR untuk 1 kali layanan kas keliling adalah sebanyak 300 penukar.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk cetak atau digital.
- Penukar wajib membawa KTP asli (bukan fotokopi atau scan) atau KTP elektronik pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lain, termasuk KIA.
- Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus terpilah dan tersusun searah sesuai jenis pecahan dan tahun emisi.
- BI memberikan pengganti uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Kegiatan penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Penukar wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Perhatikan dengan teliti setiap poin syarat dan ketentuan agar proses penukaran uang berjalan lancar. Ketidaksesuaian dengan syarat dan ketentuan dapat menyebabkan penukaran uang ditolak.
Paket Penukaran Uang Baru dan Informasi Tambahan
BI menyediakan paket penukaran uang baru senilai Rp4.300.000, yang terdiri dari berbagai pecahan. Paket ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang baru mereka.
- Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000)
- Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000)
- Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000)
- Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Penukaran uang minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap. Anda dapat memilih pecahan yang dibutuhkan sesuai kebutuhan. Siapkan uang pecahan lama yang akan ditukarkan dengan rapi dan terurut.
Selain informasi di atas, disarankan untuk selalu mengecek kembali informasi resmi dari Bank Indonesia melalui website atau kanal komunikasi resmi lainnya. Informasi yang diberikan di sini merupakan ringkasan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Semoga informasi ini bermanfaat dan mempersiapkan Anda untuk penukaran uang baru yang lancar.
Ingatlah untuk selalu waspada terhadap penipuan. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan Anda kepada pihak yang tidak dikenal. Lakukan penukaran uang hanya melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.









Tinggalkan komentar