Steam Dikecam Akibat Rating Game IGRS yang Keliru

6 April 2026

4
Min Read

Jakarta – Munculnya sistem peringkat usia game Indonesia (IGRS) di platform distribusi digital Steam menuai protes keras dari komunitas gamer Tanah Air. Berbagai kejanggalan terlihat pada label usia yang ditampilkan, mulai dari game yang menampilkan konten kekerasan justru diberi label usia 3+, hingga game yang aman untuk anak-anak malah ditandai 18+.

Kontroversi ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan gamer dan orang tua. Banyak yang berpendapat bahwa sistem rating yang ditampilkan membingungkan dan berpotensi menyesatkan, terutama dalam membantu orang tua memilih konten game yang sesuai untuk anak-anak mereka.

Menanggapi keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara. Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa label peringkat usia IGRS yang saat ini terpampang di Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang telah melalui proses verifikasi.

Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, menjelaskan bahwa label yang beredar di Steam saat ini berasal dari mekanisme internal platform yang bersifat self-declare. Artinya, pernyataan tersebut berasal dari pengembang game atau pihak platform itu sendiri, tanpa melalui validasi resmi dari pemerintah.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujar Sonny dalam keterangan resmi yang diterima.

Komdigi menegaskan bahwa sistem klasifikasi game nasional Indonesia mensyaratkan adanya proses verifikasi yang ketat sebelum sebuah game dapat memperoleh klasifikasi IGRS yang sah. Oleh karena itu, penggunaan label tanpa melalui mekanisme ini dianggap tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang resmi dan berwenang.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra SudaryanaDirektur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana Foto: Komdigi

Indikasi Ketidaksesuaian dengan Regulasi Nasional

Lebih lanjut, Komdigi menyoroti adanya indikasi kuat bahwa informasi rating yang ditampilkan di Steam tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya setiap pelaku usaha digital untuk menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan bagi pengguna.

Kewajiban ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

“Ini bukan sekadar masalah kepatuhan, melainkan juga merupakan tanggung jawab moral dalam melindungi pengguna, terutama anak-anak dari konten yang tidak sesuai,” tegas Sonny.

Komdigi menilai bahwa penayangan label IGRS tanpa verifikasi resmi dapat membingungkan masyarakat luas. Hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi keputusan orang tua dalam memantau dan mendampingi aktivitas bermain game anak mereka.

Langkah Komdigi Menghadap Steam

Sebagai tindak lanjut atas polemik ini, Komdigi menyatakan akan segera melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak Steam, yang dikelola oleh perusahaan Valve. Pemerintah juga berencana untuk melakukan diskusi lebih mendalam guna memastikan platform global tersebut mematuhi regulasi nasional yang berlaku di Indonesia.

Jika setelah proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, Komdigi tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan administratif sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem IGRS. Upaya ini mencakup penguatan mekanisme verifikasi dan peningkatan sistem pengawasan untuk memastikan akurasi dan kredibilitasnya.

Imbauan bagi Masyarakat Indonesia

Komdigi mengingatkan bahwa upaya pengawasan di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Masyarakat diimbau untuk senantiasa merujuk pada sumber informasi resmi terkait klasifikasi game. Informasi terpercaya dapat diakses melalui situs resmi igrs.id atau kanal-kanal resmi pemerintah.

Bagi para pengguna yang menemukan adanya ketidaksesuaian informasi rating game, laporan dapat segera disampaikan melalui layanan helpdesk IGRS atau kanal pengaduan resmi Komdigi. Hal ini penting untuk membantu pemerintah dalam melakukan perbaikan dan penindakan.

“Yang ditampilkan di Steam saat ini bukan merupakan hasil klasifikasi resmi dari sistem IGRS Komdigi, melainkan berasal dari mekanisme internal platform yang berbasis self-declare,” pungkas Komdigi, menegaskan kembali posisi pemerintah terkait isu ini.

Tinggalkan komentar


Related Post