Investasi Energi Baru Terbarukan di Indonesia: Lonjakan Signifikan Diharapkan Setelah RUPTL 2025-2034
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) sangat optimistis bahwa investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) akan meningkat drastis setelah diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025-2034. RUPTL ini diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan investasi EBT di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa implementasi RUPTL akan menjadi titik awal percepatan investasi EBT. Ia memperkirakan dampaknya akan terlihat dalam jangka waktu enam bulan hingga dua tahun ke depan.
“Mulai titik nolnya pada saat RUPTL keluar. Kita lihat dari waktu enam bulan sampai satu tahun ke depan, dua tahun ke depan, di situlah prosesnya,” ungkap Rachmat dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
RUPTL 2025-2034 memang dirancang lebih ambisius dibanding sebelumnya. Dokumen perencanaan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Pergeseran ini diharapkan mampu menarik minat investor lebih besar.
“RUPTL kita yang 2025-2034 itu sudah sangat ambisius. Benar-benar shifting yang luar biasa dari ambisi kita untuk lebih banyak lagi listrik hijau,” tegas Rachmat.
Meskipun pertumbuhan investasi EBT pada semester I 2025 baru mencapai 0,6%, Rachmat yakin angka ini akan melonjak signifikan seiring dengan terealisasinya proyek-proyek yang tertera dalam RUPTL. Hal ini membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kuat antar berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Namun, tantangan masih ada. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengungkapkan bahwa lesunya permintaan listrik menjadi salah satu penghambat pertumbuhan investasi EBT.
“Pertumbuhan pasar yang tersendat menyebabkan permintaan terhadap listrik menurun,” jelas Nurul.
Nurul menekankan bahwa ketersediaan pasar yang siap menyerap listrik hijau sama pentingnya dengan kapasitas produksi EBT. Listrik yang dihasilkan harus segera terpakai, karena tidak dapat disimpan dalam jumlah besar.
“Listrik ini bukan barang yang bisa disimpan. Ketika dia sudah berproduksi, dia harus dibeli. Kalau tidak dipakai, ya hilang,” tambahnya menjelaskan kendala utama pengembangan EBT.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah gencar mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV). Peningkatan konsumsi listrik dari EV diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih besar bagi energi terbarukan.
Pemerintah juga menyadari bahwa mayoritas investor EBT di Indonesia adalah swasta, dan mereka cenderung menunggu kestabilan pasar domestik sebelum melakukan investasi besar-besaran.
“Mereka masih dalam fase menunggu sampai pasar di Indonesia berkembang,” ujar Nurul, menjelaskan perilaku investor di sektor EBT.
RUPTL PLN 2025-2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan. Dari jumlah tersebut, 61% (42,6 GW) berasal dari EBT, 15% (10,3 GW) dari penyimpanan energi, dan sisanya dari energi fosil.
Target ambisius ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap transisi energi berkelanjutan dan diharapkan dapat menarik investasi asing dalam jumlah besar. Pemerintah berharap RUPTL ini menjadi sinyal kuat bagi investor global tentang keseriusan Indonesia dalam mencapai target energi bersih.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang lebih menarik dan menciptakan regulasi yang lebih jelas dan kondusif bagi investor EBT. Hal ini penting untuk mengatasi keraguan investor dan mendorong investasi yang lebih massif. Dukungan penuh dari pemerintah dalam hal penyediaan infrastruktur dan kemudahan perizinan juga sangat krusial.
Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia berpotensi besar untuk menjadi pusat investasi EBT di kawasan Asia Tenggara, dan berkontribusi signifikan dalam upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission.









Tinggalkan komentar