Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan program penukaran uang baru, SERAMBI 2025, di Kabupaten Bandung. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang lama mereka dengan uang baru yang layak edar. Penukaran uang akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
Penting untuk diingat bahwa penukaran uang ini mewajibkan pemesanan terlebih dahulu melalui situs web resmi PINTAR BI. Sistem ini dirancang untuk mengatur jumlah penukar dan memastikan kelancaran proses penukaran. Dengan melakukan pemesanan online, masyarakat dapat menghindari antrean panjang dan memastikan mendapatkan kuota penukaran.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kabupaten Bandung (24-27 Maret 2025)
Proses penukaran uang terbagi dalam dua tahap pemesanan online. Tahap pertama dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, sementara tahap kedua dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Pastikan Anda melakukan pemesanan sesuai jadwal yang ditentukan agar terhindar dari kehabisan kuota.
Jadwal Penukaran
Penukaran uang akan dilakukan di berbagai cabang bank di Kabupaten Bandung dengan jadwal sebagai berikut:
- 24 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BRI Kantor Cabang (KC) Soreang, Jl. Raya Soreang No. 123, Soreang.
- 25 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BTN Kantor Cabang (KC) Soreang, Jl. Raya Soreang No. 88, Soreang; BTN Kantor Cabang (KC) Bandung Timur, Jl. AH Nasution No. 45, Bandung Timur; BTN Kantor Cabang (KC) Bojongsoang, Jl. Raya Bojongsoang No. 19, Bojongsoang.
- 26 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Soreang Wahid Hasyim, Jl. KH Wahid Hasyim No. 10, Soreang.
- 27 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BJB Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rancaekek, Jl. Raya Rancaekek No. 21, Rancaekek; BJB Kantor Cabang (KC) Soreang, Jl. Raya Soreang No. 15, Soreang; BJB Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ciwidey, Jl. Raya Ciwidey No. 7, Ciwidey.
BI menyediakan beberapa lokasi penukaran uang untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bandung. Lokasi-lokasi tersebut dipilih agar mudah diakses oleh masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menukarkan uangnya:
- Pemesanan wajib dilakukan melalui website PINTAR BI.
- Kuota penukaran di setiap sesi layanan dibatasi maksimal 300 orang.
- Penukar harus membawa bukti pemesanan (cetak atau digital).
- KTP asli (elektronik atau fisik) wajib dibawa. Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diterima.
- Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku untuk penukaran uang.
- Uang Rupiah yang akan ditukar harus dalam kondisi terpilah dan tersusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi.
- Penukaran uang tidak dapat diwakilkan.
- BI akan mengganti uang dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama keaslian uang lama masih dapat diverifikasi.
- Penukar wajib menjaga ketertiban dan mengikuti instruksi petugas selama proses penukaran.
Perlu diperhatikan bahwa uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi baik dan tertata rapi. Hal ini akan mempercepat proses penukaran dan menghindari kendala yang tidak perlu. Ketepatan waktu dan kesiapan dokumen sangat penting untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar.
Program SERAMBI 2025 ini merupakan bagian dari upaya BI dalam menjaga kualitas dan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses uang baru yang bersih dan terjaga kualitasnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam melakukan penukaran uang.
Selain memperhatikan syarat dan ketentuan di atas, disarankan untuk mengecek kembali informasi terbaru mengenai program SERAMBI 2025 di website resmi Bank Indonesia sebelum melakukan pemesanan. Jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan jika mengalami kendala selama proses pemesanan atau penukaran.
Informasi tambahan seperti nomor telepon kontak layanan bantuan BI juga dapat ditambahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala.









Tinggalkan komentar