Tujuan Umum Bangsa Indonesia Sebagaimana Tercantum Dalam Pembukaan UUD 1945 Adalah
Republik Indonesia, sebagai negara demokrasi yang berdaulat, memiliki kerangka hukum dasar yang menjadi landasan moral, politik, dan hukum bagi segala sendi kehidupan bernegara.
by
1 April 2024



