Lembaga Kekuasaan Kehakiman yang Berwenang Melakukan Uji Materiil terhadap Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-undang
Indonesia, sebagai negara hukum, menganut sebuah sistem pemerintahan yang mengutamakan hukum sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan negara. Lembaga kekuasaan kehakiman memiliki peran penting
by
6 April 2024



