Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan: Solusi Masa Depan yang Berkelanjutan

Kilas Rakyat

30 Maret 2025

3
Min Read

Bank Indonesia (BI) melalui platform digital PINTAR BI akan membuka layanan pemesanan penukaran uang baru khusus di wilayah Garut, Jawa Barat. Layanan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Lebaran 2025. Pemesanan hanya dapat dilakukan secara online melalui website PINTAR BI pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Wilayah Garut, yang termasuk dalam Priangan Timur, menjadi bagian dari Tahap 1 pemesanan penukaran uang baru ini. BI menyediakan kuota terbatas untuk setiap sesi penukaran, hal ini untuk memastikan pelayanan yang optimal dan tertib kepada masyarakat. Penting untuk segera melakukan pemesanan karena kuota terbatas dan peminat yang diprediksi tinggi.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Garut

Setelah melakukan pemesanan online, masyarakat Garut dapat menukarkan uangnya di beberapa bank yang telah ditunjuk BI. Berikut jadwal dan lokasi lengkapnya:

  • Senin, 24 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BRI Kantor Cabang (KC) Garut
  • Selasa, 25 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BTN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Garut dan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Garut
  • Rabu, 26 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BSI Kantor Cabang (KC) Garut
  • Kamis, 27 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB): BJB Kantor Cabang Pembantu (KCP) Yantap Garut

Sebaiknya masyarakat tiba di lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrian panjang. Pastikan juga untuk membawa dokumen yang dibutuhkan dan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi yang baik dan tertata rapi.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

BI menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang. Hal ini untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar dan tertib.

  1. Kuota pendaftar di website PINTAR BI terbatas 300 orang per sesi penukaran.
  2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan (cetak atau digital).
  3. Wajib membawa KTP asli (bukan fotokopi/scan) atau KTP elektronik dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) dan identitas lain tidak berlaku.
  4. Uang Rupiah yang ditukarkan harus sesuai nominal pemesanan, tertata rapi, searah, dan terpilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
  5. BI akan mengganti uang dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama keaslian uang terjamin.
  6. Penukaran uang tidak dapat diwakilkan.
  7. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran.

Perlu diingat, kebijakan ini dibuat untuk memastikan proses penukaran berjalan dengan lancar dan aman. Ketaatan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku sangat penting.

Paket Penukaran Uang Baru

BI menyediakan paket penukaran uang baru dengan total nominal Rp4.300.000. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000)
  • Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000)
  • Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
  • Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

Paket ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang layak edar selama periode Lebaran. Nominal dan pecahan uang yang tersedia bisa membantu mempermudah transaksi selama liburan.

Layanan penukaran uang baru ini merupakan bagian dari komitmen BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menyediakan layanan optimal kepada masyarakat. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat Garut dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk Lebaran 2025.

Informasi tambahan: Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pemesanan atau penukaran uang, dapat menghubungi layanan call center Bank Indonesia untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan komentar


Related Post